Padang AT– Pedagang pusat pembelanjaan pasar atas yang tokonya terbakar beberapa hari lalu, meminta pada Walikota untuk diijinkan berdagang kembali di seputaran Jam Gadang. Ini disampaikan pada pertemuan dengan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Selasa (1/11) di Perpustakaan Bung Hatta.
Ternyata hasil pertemuan tersebut tidak menemukan kata sepakat. Karena permintaan pedagang tidak dikabulkan Walikota. Menurut Wako pedagang tidak akan memungkinkan berjualan di seputaran Jam Gadang, karena banyak faktor yang dianggap rawan.
Atas rasa ketidakpuasaan tersebut, pedagang melakukan orasi ke DPRD Kota Bukittinggi, Kamis sore (2/11). Pedagang mengadukan nasib mereka dan menyampaikan penolakan relokasi ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Saat bersamaan dengan aksi pedagang ini, di gedung DPRD sedang ada rapat paripurna dengan Pemko.
Ketua P4B, Ibrahim menjelaskan pedagang menginginkan penampungan didirikan di seputaran Jam Gadang. Seperti Jalan Minangkabau hingga ke Jalan Ahmad Yani.
“Kami kecewa dengan keputusan rencana walikota untuk membuat pasar penampungan di Jalan Perintis Kemerdekaan. Untuk itu kami datang ke DPRD agar dapat menyampaikan aspirasi pedagang kepada pemko,” ujarnya.
Lebih lanjut Ibrahim mengungkapkan pedagang juga meminta gerak cepat dari pemko untuk mendirikan pasar penampungan di seputaran Jam Gadang seperti yang diinginkan mereka. Karena kondisi saat ini sangat berdampak buruk pada perekonomian pedagang.
“Jika tidak ada kepastian dari pemerintah, mulai minggu depan pedagang akan berjualan di seputaran Jam Gadang dengan izin atau tidaknya dari pemerintah,” tegas Syahrul, salah satu pedagang korban kebakaran.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menjelaskan, banyak wacana yang menyebutkan DPRD sudah menyetujui rencana relokasi ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
Ditegaskan Beny, DPRD belum ada memberikan persetujuan atas penampungan di Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Kami di DPRD akan mencoba negoisasi masalah tempat penampungan dengan pemerintah kota. Kemudian DPRD juga menyarankan kepada pedagang membuat tim kecil untuk bernegoisasi dengan pemerintah dan DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H. Trismon menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan dari pemko untuk mendirikan pasar penampungan di Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Ini baru sebuah rencana, bukan keputusan. Namun untuk suara dari pedagang pasar akan kami sampaikan kepada walikota sebagai pertimbangan,” ujar Trismon.
Pada hari sebelumnya Walikota Bukittinggi, berencana mendirikan pasar penampungan sebanyak 1.194 petak, yang berlokasi di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Mengenai waktu pelaksanaan dan target selesainya pun masih belum bisa dipastikan. Terkait kondisi pasar.(Iwin SB)
Discussion about this post