Setelah Randy (21) mahasiswa dari Universitas Haluoleo Kendari dibarkan tewas tertembak usai terlibat bentrok antara mahasiswa dengan polisi di gedung DPRD Sultra, Jumat subuh tadi, satu lagi korban mahasiswa meninggal dunia.
Korban tewas adalah La Ode Yusuf Kardawi (19) , mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari peserta demo menuntut Pembatalan Revisi UU KPK,dan menolak pengesahan RKUHP dan RUU kontroversial lain, di DPRD Kendari.
Sebelum meninggal, Yusuf sempat menjalani perawatan intensif di RS Bahtera Mas, Kendari.
Humas RS Bahtera Mas, Masita, membenarkan Yusuf akhirnya meninggal dunia pukul 04.00 WIT, Jumat ini. “Meninggal jam 04.00 WIT subuh tadi. Benar yang bersangkutan luka di kepala, ” ujar Masita seperti dikutip dari Republika.co.id, Jumat pagi (27/9).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah luka di kepala Yusuf akibat tembakan atau pukulan, Masita menyatakan tidak mengetahui penyebabnya. “Yang bersangkutan jelas luka di bagian kepala. Tapi mohon maaf saya belum dapat informasi apakah itu karena tembakan peluru atau pukul,” jelasnya.
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara, Marsono juga membenarkan kabar meninggal Muhammad Yusuf Qardawi (19), mahasiswa Universitas Halu Oleo.
Marsono menyebut meninggalnya Yusuf karena pendarahan di kepala, usai dugaan peluru tembus di bagian kepala sebelah kiri.
“Yusuf Kardawi, mahasiswa jurusan ilmu Teknik Halu Oleo mengembuskan nafas terakhir pukul 04.05 Wita dini hari di RS Bahteramas,” jelas Marsono.
Yusuf menjadi korban meninggal kedua dari elemen mahasiswa, setelah sebelumnya Himawan Randi (21) meninggal dunia, dengan luka diduga diterjang peluru, pada Kamis (26/9).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menyatakan Kapolda Sultra telah memerintahkan jajarannya membentuk tim gabungan. Hal tersebut sebagai solusi penolakan autopsi dari pihak keluarga Randi.
“Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap hal ini karena Kapolda sudah membentuk tim gabungan,” ujarnya.(cnni)






