free stats

Gubernur Irwan Tinjau Langsung Harga Bahan Pokok ke Pasar Raya Padang

Padang AT- Gubernur Sumatera barat Irwan Prayitno yang didampingi oleh Staff Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementrian Perdagangan Dody Edwar dalam kunjungan kerjanya di Sumbar, langsung melakukan sidak ke Pasar Raya Padang untuk memantau harga bahan Pokok jelang bulan puasa atau Ramadhan masih terpantau stabil.
” Terutama harga barang kebutuhan pokok masih stabil di Pasar Raya Padang. Dan diharapkan harus bertahan sampai bulan puasa dan hari raya nanti,” kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat meninjau harga barang kebutuhan di Pasar Raya Padang, Rabu (11/4/2018).

Gubernur Sumbar yang mendampingi Dody Edwar dan rombongan langsung berdialog dengan Pedagang Pasar raya padang dalam rangka memantau perkembangan harga dan pengaruh pasokan barang kebutuhan pokok di seluruh daerah khususnya Kota Padang.
Pada kesempatan ini Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang, Alwis dan Kepala Divre Bulog juga turut mendampingi. Gubernur dan rombongan Staff Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementrian Perdagangan Dody Edwar mengunjungi beberapa pedagang di Blok IV. Diantaranya pedagang beras, pedagang cabai dan sayur mayur serta pedagang daging di lantai I dan lantai II.

Umumnya harga tidak mengalami peningkatan dalam sebulan terakhir. Pedagang juga memprediksi tidak akan ada perubahan berarti sampai bulan puasa.

Harga daging berkisar Rp. 110.000/kg, telor (Rp 1.100/butir), beras kualitas super (Rp 18.000/kg).

Pjs. Walikota Alwis menyebut, Untuk itu, Pemko Padang berkepentingan menjaga kelancaran pasokan barang kebutuhan guna menjaga kestabilan harga. Misalnya, dengan memastikan jalur transportasi tidak terganggu agar distribusi tetap lancar.

Pasokan barang kebutuhan mempengaruhi harga. Pasalnya, barang kebutuhan di Pasar Raya Padang dipasok dari daerah-daerah lain.

“Pasokan barang kebutuhan berpengaruh terhadap harga yang nantinya juga mempengaruhi tingkat inflasi,” ujarnya.

“Pemko Padang selalu berkoordinasi dengan Bulog untuk melakukan operasi pasar bila terjadi kecenderungan kelangkaan barang dan terjadi kenaikan harga,” tukas Alwis.(Rell)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *