• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Mei 30, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Selama Tiga Periode,KI Sumbar Telah Lahirkan 13 Mediator

16 April 2024
Selama Tiga Periode,KI Sumbar Telah Lahirkan 13 Mediator

Andalas Time,Sumbar - Peran Mediator merupakan salah satu instrumen persidangan sengketa di lembaga Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar).

Saat ini KI Sumbar telah berjalan selama 3 periode dari 2014 sampai sekarang telah mencatat ada 13 orang yang berhasil menjalani pelatihan profesi menjadi mediator profesional yaitu pada periode pertama Syamsurizal, Adrian Tuswandi, Yurnaldi, Arfitriani, dan Sondri.

Berita Lainnya

Kawal Demokrasi Tampa Hoaks dan Haters, Wartawan Sumbar Study Tiru Ke Polda Jatim

Gubernur Mahyeldi Salurkan 1.400 Paket Sembako untuk Daerah Pascabencana di Pessel

PLN Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

Lalu pada periode kedua Noval Wiska, Arif Yumardi, Tanti Endang Lestari dan Devi Astina. Kemudian pada periode ketiga ini Musfi Yendra, Mona Sisca, Riswandi dan Idham Fadli.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra menyebutkan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk membekali para Komisioner KI Sumbar dalam menyelesaikan sengketa sebagai tugas dan fungsi Komisi Informasi sesuai tertera dalam undang undang no.14 tahun 2008 pasal 26 UU KIP.

” Untuk mendukung profesionalitas tugas dan fungsi komisioner dalam menyelesaikan sengketa informasi publik, maka kita perlu mengikuti pelatihan mediator dan negisiator ini, sehingga ilmu yang kita dapat nantinya bisa menunjang kinerja kami para Komisioner,” ungkap Musfi didampingi Komisioner lainnya.

Dalam pembukaan pelatihan mediator dan negosiator, Pendiri dan Ketua Mediasi Indonesia UGM, Prof. Indra Bastian, MBA, Ph,D., CA,., CMA., Mediator mengatakan bahwa pelatihan ini bersertifikat Mahkamah Agung, sebagai profesi keahlian dan profesional.

“Sertifikat ini akan melekat pada semua peserta yang dinyatakan lulus, sebagai penunjang pekerjaan di Komisi Informasi atau lembaga lainnya, serta bisa digunakan selanjutnya secara profesional oleh yang bersangkutan,” jelas Prof Indra Bastian. (rls/Ki)

Post Views: 13
ShareTweetSend
Previous Post

Gelar Apel Habis Lebaran , Bupati Pasaman Sabar ajak ASN Saling Silaturahmi

Next Post

UNP Gelar Halal bi Halal Idul Fitri 1445 H dan Pelepasan Jemaah Haji

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In