• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Mei 30, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Peringatan HAKIN,Idham Fadhli Minta OPD Sumbar Budayakan Keterbukaan Informasi Untuk Bangkitkan Kepercayaan Publik

1 Mei 2024
Peringatan HAKIN,Idham Fadhli Minta OPD Sumbar Budayakan Keterbukaan Informasi Untuk Bangkitkan Kepercayaan Publik

Andalas Time,Sumbar - Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadhli meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar untuk memanfaatkan momen Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) sebagai landasan awal untuk membudayakan keterbukaan informasi publik.

“Semua Kepala OPD di Sumbar diharapkan manfaatkan momen HAKIN 2024 ini untuk memperkuat Komitmen Keterbukaan Badan Publik, sebagaimana yang juga diharapkan oleh Pak Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi. Karena, dengan penerapan keterbukaan, diyakini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan,” ungkap Fadhil, sapaan karib Idham Fadhli kepada media ini, Rabu (1/5/2024) di Padang.

Berita Lainnya

Tangkal Peredaran Hoaks Jelang Pilkada 2024, Wartawan Sumbar Study Tiru Ke KPU Jatim

Kawal Demokrasi Tampa Hoaks dan Haters, Wartawan Sumbar Study Tiru Ke Polda Jatim

Dilantik Sebagai Pj Sekdako Padang, Yosefriawan Diminta Langsung Tancap Gas

Dijelaskan Fadhil, hingga hari ini sudah lebih satu dekade Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diundangkan, tepatnya pada 30 April 2008. Namun penerapan keterbukaan informasi di OPD tingkat provinsi Sumbar masih dinilai sedang-sedang saja. Hal itu terlihat dari monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar KI Sumbar setiap tahunnya. Padahal di setiap kesempatan, Gubernur Mahyeldi selalu berpesan agar penerapan KIP di semua badan publik dapat berjalan dengan baik.

“Diakui, kepatuhan badan publik di Sumbar dari tahun ke tahun sudah semakin baik. Namun Sumbar sebagai Provinsi Informasi, sudah seharusnya penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dilaksanakan secara menyeluruh oleh badan publik, tidak sebatas tataran normatif,” kata Fadhil.

Sebelumnya, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa sejauh ini masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap provinsi terhadap Kelembagaan Komisi Informasi. Sampai hari ini masih banyak Komisi Informasi Provinsi yang belum memiliki dukungan anggaran dan sarana prasarana dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga mandiri yang menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi.

“Karena itu kita berharap UU KIP wajib dijalankan melampaui sekedar pemaknaan administratif dan regulatif agar tujuan UU KIP tercapai, yaitu pemerintah yang terbuka dalam setiap proses penyusunan dan pengambilan kebijakan publik - serta memberikan ruang yang luas kepada masyarakat untuk terlibat/partisipasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik,” tegas Handoko dikutip dari website komisiinformasi.go.id.

Seperti diketahui, HAKIN diperingati setiap 30 April setiap tahunnya. Hal ini dimaksudkan agar para pimpinan Badan publik, baik tingkat pusat, daerah dan badan publik lainnya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel agar terwujud pemerintahan yang bersih dan masyarakat adil dan makmur.

“Momentum HAKIN harus menjadi spirit dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk penghargaan kepada para “founding father” yang telah menorehkan sejarah, harapan, keinginan, cita-cita luhur dalam membangun pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel sehingga dapat mesejahterakan rakyat,” pungkas Handoko. (ms/ald)

Post Views: 16
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Pasaman Sabar AS, Hari ini ber Ulang Tahun ke-48, bertepatan Peringatan ” Hari BURUH ” 1 Mei 2024

Next Post

Buruh dan Keterbukaan Informasi Oleh: Musfi Yendra

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In