• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Oktober 27, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

KPUD Kota Padang Mulai Sosialisasikan Pilkada Serentak 2018

29 Agustus 2017
KPUD Kota Padang Mulai Sosialisasikan Pilkada Serentak 2018

Padang AT-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang mulai mensosialisasikan peraturan KPU (PKPU) yang akan menjadi acuan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Padang tahun 2018.

Komisioner KPUD Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Mahyudin mengatakan sosialisasikan PKPU Nomor I/2017 tentang Tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2018 kepada seluruh elemen masyarakat.”Agustus ini KPUD Kota Padang melakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata Mahyudin saat jumpa pers dengan media, Selasa (29/8/2017).Selain PKPU Nomor I/2017 tentang Tahapan dan jadwal Pilkada serentak, waktu bersamaan KPUD Kota Padang juga mensosialisasikan PKPU Nomor 2/2017 tentang Pemuthakiran Data Pemilih, PKPU Nomor 3/2017 tentang pendaftaran calon, PKPU Nomor 4/2017 tentang kampanye dan PKPU Nomor 5/2017 tentang dana kampanye.

Berita Lainnya

Dari Fase PSBB Hingga AKB, Inilah Grafik Perkembangan Covid-19 Di Kabupaten Agam

Pemerintah Nagari Tigo Koto Silungkang Adakan Trabas Guna Promosikan Wisata.

Selama 3 Hari, Guru PAUD Payakumbuh Dibimtek Lewat Virtual

Sementara, Komisioner Divisi Teknis, Candra Eka Putra menerangkan sosialisasi tahapan dan jadwal Pilkada bertujuan agar seluruh elemen masyarakat mengetahui tahapan pilkada Kota Padang 2018.”Selama ini masyarakat memang mengetahui pemilihan walikota dan wakil walikota Padang berlangsung 2018, namun baru sebatas informasi dari medsos dan cerita mulut ke mulut. Untuk itu KPUD Kota Padang sebagai penyelenggara perlu melakukan sosialisasi,” jelas Candra.Candra menambahkan secara umum tahapan pilkada Padang terbagi dua tahapan yakni persiapan dan penyelenggaraan. Tahapan persiapan dimulai sejak ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Juni lalu.Sementara tahap penyelenggaraan dimulai sejak diserahkannya bukti calon perseorangan. Penyerahan bukti dukungan calon perseorangan dijadwalkan 22 November 2017.”Dengan sosialisasi ini, minimal partai politik dan bakal calon perseorangan mengetahui kapan dimulainya tahapan pilkada,” ungkap Candra. (agb)

Post Views: 5
ShareTweetSend
Previous Post

Mobil Angkot Mogok Di Padang

Next Post

Tujuh Ratus Lebih Hewan Kurban Di Semblih Di Kota Padang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In