• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, April 20, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Ingatkan Warga Patuhi Protokol, Indra Catri Bagikan Masker di Pasar Lasi

17 November 2020
Ingatkan Warga Patuhi Protokol, Indra Catri Bagikan Masker di Pasar Lasi

Andalas Time.com,Agam - Kasus positif Covid-19 masih tinggi di Sumatra Barat (Sumbar). Karena itu, calon Wakil Gubernur Sumbar, Indra Catri, tak bosan mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

“Selalu pakai masker dan mencuci tangan,” katanya di Pasar Lasi, Kecamatan Canduang, Agam, Selasa (17/11).

Berita Lainnya

Untuk Majukan Pembangunan Daerah Anggota DPR RI Asal Sumbar Siap Berkontribusi Dukung Mahyeldi - Audy Joinaldy

Gubernur Mahyeldi Temui Mendagri, Butuh Investasi Untuk Percepatan Pembangunan di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Minta OPD Segera Tindak Lanjuti Terkait Hasil Kunjungan Wapres RI Dan Beberapa Menteri Ke Sumbar

Ketika menyambangi Pasar Lasi, Indra Catri melihat banyak pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker. Oleh sebab itu, ia langsung membagikan masker di lokasi itu.

Penerapan protokol kesehatan, kata Indr, efektif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan untuk selalu memakai masker agar penyebaran virus ini tak semakin membesar. Menurutnya, saling mengingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dapat menyelamatkan diri masing-masing dari penularan virus berbahaya ini. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan imun dan mengonsumsi makanan yang sehat.

Kemudian, Indra Catri juga mengingatkan masyarakat bahwa saat ini Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah berlaku. Berdasarkan perda itu, orang yang kedapatan tidak memakai masker oleh petugas diberikan sanksi.
“Kita harus sadar bahwa memakai masker saat ini merupakan kewajiban untuk kebaikan bersama,” ujarnya.(*)

Post Views: 180
ShareTweetSend
Previous Post

Ini Penjelasan Meilasa Waruwu Terkait Tunggakan Royalti dan Pajak SPR Ke Pemko

Next Post

Dihantui Banjir, Warga Minta Nasrul Abit Normalisasi Batang Sumpur dan Sontang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In