• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Oktober 29, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Disduk Capil Agam Gelar Sosialisasi Kebijakan Adminduk

5 Juli 2019
Disduk Capil Agam Gelar Sosialisasi Kebijakan Adminduk

Andalas-Time.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, mengadakan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan, di Hotel Nuansa Maninjau, pada Kamis dan Jum’at (4/7).

Sosialisasi ini diikuti oleh peserta yang berasal dari aparatur Dukcapil Agam sebanyak 42 orang, Kasi Tata Pemerintahan Pelayanan Kantor Camat 16 orang dan Kasi Pemerintahan Nagari 82 orang se-Kabupaten Agam.

Berita Lainnya

Dari Fase PSBB Hingga AKB, Inilah Grafik Perkembangan Covid-19 Di Kabupaten Agam

Pemerintah Nagari Tigo Koto Silungkang Adakan Trabas Guna Promosikan Wisata.

Gubernur Sumbar : Saat Libur dan Maulid Nabi, Serta Bepergian Ke Luar Daerah Wajib Rapid Test

Bupati Agam diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Budi Prawiranegara serta didampingi Kepala Disdukcapil Agam Misran membuka acara tersebut secara resmi.

Budi Prawiranegara mengatakan, dokumen administrasi kependudukan KTP-El, KK, akta kelahiran merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu, Dinas Dukcapil Agam dituntut agar mampu menyediakan semua dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam dengan cepat, mudah, gratis, dan menyenangkan.

“Beranjak dari urgensi tersebut, maka kegiatan sosialisasi kebijakan adminduk yang kita laksanakan sekarang, merupakan salah satu dari bentuk nyata untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Dan sekaligus untuk menumbuh-kembangkan rasa kesadaran masyarakat pentingnya pemanfaatan data, pelayanan, dokumen kependudukan, serta pemutakiran data, ” ujarnya.

Sementara Kadis Dukcapil Agam, Misran Mengatakan, kegiatan ini didasari UU nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pasal 7 huruf d pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan tanggungjawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan. Yang dilakukan bupati/walikota dengan kewenangan meliputi pembinaan dan sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas pelayanan kependudukan dan pelayanan sipil baik di tingkat Kabupaten Agam, kecamatan, nagari. Dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, membahagiakan, profesional menuju pelayanan prima, ” ulas Misran.

Sebagai narasumber pada acara ini adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri RI diwakili Kasi KTP Sumiyati, S.Sos dan Kabid Dafduk Dinas Pengendalian Penduduk KB, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi Sumatera Barat.(wind)

Post Views: 5
ShareTweetSend
Previous Post

Bongkar Sindikat Peredaran Sabu,Polda Sumbar Ringkus Dua Tersangka

Next Post

Diduga Melakukan Aksi Teror Belasan Anak Jalanan Di Amankan Ke Kantor Polisi

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In