Andalas-Time.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, mengadakan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan, di Hotel Nuansa Maninjau, pada Kamis dan Jum’at (4/7).
Sosialisasi ini diikuti oleh peserta yang berasal dari aparatur Dukcapil Agam sebanyak 42 orang, Kasi Tata Pemerintahan Pelayanan Kantor Camat 16 orang dan Kasi Pemerintahan Nagari 82 orang se-Kabupaten Agam.
Bupati Agam diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Budi Prawiranegara serta didampingi Kepala Disdukcapil Agam Misran membuka acara tersebut secara resmi.
Budi Prawiranegara mengatakan, dokumen administrasi kependudukan KTP-El, KK, akta kelahiran merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu, Dinas Dukcapil Agam dituntut agar mampu menyediakan semua dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam dengan cepat, mudah, gratis, dan menyenangkan.
“Beranjak dari urgensi tersebut, maka kegiatan sosialisasi kebijakan adminduk yang kita laksanakan sekarang, merupakan salah satu dari bentuk nyata untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Dan sekaligus untuk menumbuh-kembangkan rasa kesadaran masyarakat pentingnya pemanfaatan data, pelayanan, dokumen kependudukan, serta pemutakiran data, ” ujarnya.
Sementara Kadis Dukcapil Agam, Misran Mengatakan, kegiatan ini didasari UU nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pasal 7 huruf d pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan tanggungjawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan. Yang dilakukan bupati/walikota dengan kewenangan meliputi pembinaan dan sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas pelayanan kependudukan dan pelayanan sipil baik di tingkat Kabupaten Agam, kecamatan, nagari. Dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, membahagiakan, profesional menuju pelayanan prima, ” ulas Misran.
Sebagai narasumber pada acara ini adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri RI diwakili Kasi KTP Sumiyati, S.Sos dan Kabid Dafduk Dinas Pengendalian Penduduk KB, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi Sumatera Barat.(wind)
Discussion about this post