• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Oktober 20, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Bongkar Sindikat Peredaran Sabu,Polda Sumbar Ringkus Dua Tersangka

4 Juli 2019
Bongkar Sindikat Peredaran Sabu,Polda Sumbar Ringkus Dua Tersangka

Andalas-Time.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram. Barang bukti (BB) dari dua tersangka pengedar lintas Provinsi itu menjadi tangkapan kakap sejauh ini.

Meski demikian, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma’mum menyebutkan, Sumbar bukanlah wilayah target utama peredaran barang haram tersebut.

Berita Lainnya

Forkopimda Sumbar Gelar Rakor Criminal Justice System Tentang Penerapan Perda AKB

Pengurus PERBAKIN Sumbar Masa Bakti 2020-2024 di Kukuhkan

Kapolda Pantau Langsung Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sumbar

“Seperti yang saya sampaikan dahulu, kita (Sumbar) ini berada diperbatasan, banyak barang (narkoba) yang masuk. Beruntungnya, daya beli masyarakat Sumbar masih rendah. Jadi kita belum daerah pemasaran,” kata Ma’mum usai menggelar konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (4/7/2019).

Menurutnya, Sumbar sebatas daerah transit dan pemesanan sesaat. Hal ini terbukti dari beberapa kali pengungkapan. Seperti lima kilogram sabu dari seorang mahasiswa beberapa waktu lalu yang akan mengedarkan sabu di Jakarta.

Begitupun untuk yang tujuh sabu kilogram, kata Ma’mum, barang yang berhasil disita di wilayah Sumbar hanya dua kilogram. Sedangkan lima kilogram sabu lainnya disita di Pekanbaru hasil dari pengembangan.

“Nah dua kilogram yang masuk ke wilayah Sumbar ini masih kami kembangkan. Kemana dan akan diedarkan kepada siapa narkoba ini,” tegasnya.

Ma’mum mengungkapkan tujuh kilogram sabu yang berhasil disita pihaknya diindikasikan barang impor dari Cina atau sama dengan barang bukti lima kilogram dahulunya. Namun, para tersangkanya berbeda jaringan.

“Untuk bungkusannya sama, bungkusan teh cina tapi merek berbeda antara lima kilogram yang dulu dengan tujuh kilogram yang sekarang,” katanya sembari menyebutkan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi antar negara Indonesia, Malaysia dan Singapura terkait peredaran gelap narkoba. (Ir/RC/i)

Post Views: 14
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Agam Terima Kunjungan DPRD Kota Sungai Penuh Prov. Jambi

Next Post

Disduk Capil Agam Gelar Sosialisasi Kebijakan Adminduk

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In