free stats

Melalui Surat Edaran MUI Sumbar,MUI Payakumbuh dan Dewan Masjid Keluarkan Keputusan Bersama Terkait Covid-19

Andalas-Time.com- Belum seluruh masjid dan musala di Kota Payakumbuh yang mematuhi imbauan dan edaran yang telah dikeluarkan oleh Kapolri, Gubernur dan MUI Sumatera Barat, termasuk surat edaran dan instruksi Walikota Payakumbuh dalam mengantisipasi wabah virus corona (Covid-19).

MUI Kota Payakumbuh, Dewan Masjid Kota Payakumbuh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Payakumbuh telah sepakat untuk mengeluarkan keputusan bersama yang berisi beberapa pembatasan terhadap aktivitas keramaian di tempat ibadah, senin (30/3).

Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi, BA mengatakan, esok dirinya akan live di stasiun radio lokal untuk menyosialisasikan hal tersebut. Mismardi menyebut hal ini dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi ataupun salah pengertian masyarakat terhadap keputusan bersama yang dikeluarkan ini.

“Ya, kita besok akan siaran langsung di radio, bagi warga yang ingin bertanya seputar isi kesepakatan bersama ini. Kami dan tim akan menjawabnya agar informasi ini sampai ke masyarakat banyak dan tidak terjadi salah terima informasi,” katanya

Adapun jadwal on air tersebut hari Kamis, 2 April 2020, pukul 14.00 WIB atau jam 2 siang di radio Harau pada frekuensi 100.6 FM.

“Saya bawa tim ke sana. Ada telepon interaktif dengan masyarakat. Kita dikasih waktu 1 jam,” kata Buya Mismardi.(Rio/Hms Sumbar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *