• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Wow..Polisi Temukan 36 Kg Ganja Siap Edar di Gudang Sekolah Padang Pariaman

11 Januari 2023
Wow..Polisi Temukan 36 Kg Ganja Siap Edar di Gudang Sekolah Padang Pariaman

Andalas Time,Kab.Padang Pariaman -Warga Korong Koto Rajo, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman geger. Sebab, dalam gudang SDN 18 Sunur Tengah yang ada di kawasan tersebut ditemukan 36 Kilogram narkoba jenis ganja siap edar.

Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal, Rabu (11/1/2023) mengatakan, temuan itu berdasarkan atas informasi warga di sekitar lokasi.

Berita Lainnya

Kapolda Sumbar Beri Kuliah Umum di Universitas Negeri Padang

Pj Walikota Buka Secara Resmi Forum RKPD Kota Payakumbuh

Pesta Demokrasi Ditabuh Di SMPN 3 Payakumbuh

Bersama dengan personel, dia langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mendapati barang bukti tersebut.

“Narkoba jenis ganja tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Nan Sabaris. Selain itu, seorang penjaga sekolah berinisial A juga diamankan.”

“Dimana, ganja itu ditemukan dalam gudang sekolah, hanya A yang punya kunci gudang tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan lagi, kecurigaan petugas bermula dari ditemukannya satu Kilogram ganja di halaman sekolah.

Temuan tersebut lantas dilaporkan ke polisi dan juga Koramil setempat, hingga melakukan penggeledahan dalam sekolah.

“Kami curiga kalau di dalam sekolah ini pasti ada barang bukti lain. Setelah melakukan pengecekan, kecurigaan kita mengarah ke arah gudang.”ujarnya.

“Saat dibuka, ternyata benar. Dalam gudang itu ada barang bukti ganja siap edar seberat 36 Kilogram,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Pauh tersebut.

Usai mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan pelaku A. Dia pun langsung dimintai keterangan.

Kepada petugas, dia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan baru diantarkan oleh orang yang ia baru kenal.(Rell/rd)

Post Views: 39
ShareTweetSend
Previous Post

Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

Next Post

Direksi Serahkan Langsung Hadiah Gebyar Pelanggan HUT Ke-48 Tahun Perumdam AM Kota Padang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In