Padang AT– Direktorat Reserse (Dires) Narkoba Polda Sumbar melakukan konferensi pers selasa (24/10) terkait penangkapan tiga orang tersangka pemakai sekaligus pengedar narkoba di wilayah Jalan Lintas Sumatera Jorong Tanjung Salilok Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumbar Rabu (18/10) pukul 05.30 wib.
Barang bukti yang berhasil di dapatkan yaitu berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu seberat 231,36 gram, 2 unit Hp dan 1 unit mobil Toyota Inova.
Masing masing tersangka ialah WD (33) warga kelurahan pematang pudu kec. Mandau Kab. Bengkalis Riau pekerjaan swasta (servis ac) dan RT (27) warga kel. Air Jamban Kec. Madau Kab. Bengkalis Riau pekerjaan sopir.
Satu tersangka lain di tangkap di rumah nya di daerah Pekanbaru Riau, “setelah melakukan pemeriksaan terhadap WD dan RT, tersangka menerangkan mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisian BR, kemudian team melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dan menyita BR dan barang bukti berupa 6 paket dan 2 kotak narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg”, ungkap dires narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS Sik Sh.
“Penangkapan berhasil di lakukan berkat laporan masyarakat dan team melakukan razia di wilayah perbatasan Sumbar dan Riau tersebut dan saat ini tersangka di amankan di Polda Sumbar” lanjut nya.(fan)
Discussion about this post