• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Wako Riza Falepi Warning Kafe Live Music Yang Tak Patuh Aturan Perda

3 Agustus 2022
Wako Riza Falepi Warning Kafe Live Music Yang Tak Patuh Aturan Perda

Andalas Time.com, Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan kafe-kafe live musik yang masih beroperasi di atas jam malam yang telah ditentukan sesuai aturan hukum Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022.

Pada Rabu (3/8) dini hari, wali kota dua periode itu melakukan sidak ke beberapa lokasi usaha hiburan yang ada di sekitaran Kota Payakumbuh.

Berita Lainnya

UNP Selenggarakan Bimtek Pembukaan Prodi dan Bidang Studi PPG Bagi Tujuh Anggota Konsorsium LPTK Binaan di Sumatera

Sebanyak 10.445 Orang Mahasiswa Baru UNP Ikuti PKKMB

Buka Talkshow Peringati 120 Tahun Hatta, Gubernur Sumbar : Sosok Bung Hatta Hadir di Tengah Masyarakat Minang

Sekitar pukul 01.00 WIB, Riza tampak didampingi Kasatpol PP Dony Prayuda, Kabid PPD Riki Zaindra, dan jajaran meninjau langsung ke lapangan, tampak pemilik kafe banyak yang kaget didatangi oleh orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu.

Di sebagian kafe ditemukan pengunjung wanita yang setelah diintrogasi petugas kebanyakan bukan orang Payakumbuh.

“Kami melakukan pembinaan kepada kafe yang bersangkutan, dan meminta menjaga Perda tentang ketertiban umum terkait jam operasi, kita juga memeriksa perizinannya, baik izin buka cafe maupun izin bangunannya,” kata Riza.

Riza juga mengingatkan apabila pelaku usaha tetap melanggar tentu akan diberikan teguran yang lebih tinggi, paling keras adalah penutupan usaha.

“Saya berharap di masa kepemimpinan saya yang akan berakhir 1,5 bulan lagi ini, Kota Payakumbuh tentram, nyaman dan bisa terus membawa nama baik ke luar,” ungkapnya.(G)

Post Views: 17
ShareTweetSend
Previous Post

Ditlantas Polda Sumbar dan OPD Terkait, Bahas Kendaraan yang Berkeselamatan

Next Post

Cegah Korupsi, Sivitas Akademika UNP Terlibat Aktif Dalam Simposium Nasional Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In