• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, September 19, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Wagub Audy Pusat dan Daerah Menjadi Kewenangan Masing-Masing dalam Penanganan COVID-19

2 Agustus 2021
Wagub Audy Pusat dan Daerah Menjadi Kewenangan Masing-Masing dalam Penanganan COVID-19

Andalas Time.com,Padang - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan masing-masing dalam hal penanganan COVID-19 yang sudah berjalan dengan koordinasi yang baik.

“Pemprov Sumbar sesuai kewenangannya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani penyebaran COVID-19 di daerah,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Senin (2/8/2021).

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi: Pemimpin harus dipersiapkan sejak dini

Kapolresta Padang dapat Gala “Datuak Rajo Nan Sati”

Wagub Audy Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua ORARI Sumbar 2021-2026

Beberapa langkah yang telah diambil diantaranya melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan yang diperkuat dengan Perda.

Ribuan warga yang melanggar Protokol Kesehatan itu diberikan sanksi sesuai Perda. Sebagian besar memilih sanksi kerja sosial dan sebagian memilih sanksi denda.

Kemudian mendorong peningkatan capaian vaksinasi hingga ke daerah untuk bisa secepatnya mencapai health immunity.

Di hilir, Pemprov Sumbar terus mengupayakan penambahan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di setiap RSUD dan RS rujukan. Penambahan itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

“Tracing dan testing juga sudah semakin masif dengan jumlah pemeriksaan sampai 7 ribu sehari,” ujarnya.

Pemprov Sumbar juga aktif menjalin komunikasi dengan gubernur daerah tetangga untuk mendapatkan tambahan stok oksigen medis agar tidak terjadi kelangkaan di daerah.

“Kita juga berupaya menambah peralatan medis dan tenaga kesehatan untuk membantu pelayanan di RS,” katanya.

Namun ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah pusat diantaranya penetapan status PPKM di daerah, diiringi dengan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan kunjungan yang dilakukan adalah langkah koordinasi dalam menjalankan tugas ombudsman.

Ia menilai Pemprov Sumbar membutuhkan strategi khusus untuk menangani penyebaran COVID-19 mulai dari hulu hingga hilir.(Biro Adpim Sumbar)

Post Views: 50
ShareTweetSend
Previous Post

HUT Ke-15 Lantamal II Adakan Beberapa Perlombaan

Next Post

Prosesi Penobatan Tuanku Bosa ke XV Merupakan Kekayaan Budaya Indonesia

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In