• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Rabu, Oktober 21, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Usulan Penggantian HPN Belum Dibahas Dewan Pers

8 Februari 2018
Usulan Penggantian HPN Belum Dibahas Dewan Pers

Padang AT- Usulan rencana penggantian tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) oleh Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), hingga saat ini baru sebatas ditampung oleh Dewan Pers. Dari berkas pengajuan penggantian peringatan HPN, kedua organisasi tersebut mengusulkan penggantian dari tanggal 9 februari menjadi tanggal 23 September. Tanggal 23 September dipilih sebagai HPN karena sesuai dengan hari pengesahan Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Kita baru sebatas menampung usulan kedua organisasi tersebut. Rencananya, 23 Febuari mendatang, baru dilakukan pleno di Dewan Pers yang melibatkan konsituen dari insan pers,” kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, di Grand Inna Muara, Kamis (8/2).

Berita Lainnya

Cegah Covid-19, Pramuka Kota Padang Sosialisasikan Perda AKB dan Kampanye 3 M

Irwan Basir : Program Keserasian Sosial Dapat Mencegah Konflik Sosial di Sumbar

Plt Wako Hendri Septa Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020

Yosep mengatakan, ‎ usulan merubah tanggal HPN tersebut, pihaknya baru menerima sepuluh hari yang lalu. Dewan Pers tidak semerta merta dapat melakukan perubahan, Karena untuk merubah waktu HPN ini, harus melalui keputusan presiden (kepres).

“Penetapan tanggal HPN yang sekarang dilakukan melalui kepres. Jadi untuk merubahnya juga harus melalui kepres ” ujar Yosep.

Dijelaskannya, ‎setelah dilakukan pleno di Dewan Pers, nantinya hasil pleno akan serahkan ke presiden, “Jadi kami kembalikan ke presiden, sebab, penetapan HPN telah tertuang di kepres,”ujarnya.

Setelah tanggal peringatan HPN dirobah, diharapkan kedepan saat peringati HPN, seluruh organisasi pers bisa meramaikan HPN. “Kita berharap setelah diganti waktu peringati HPN ini, diharapkan seluruh organisasi pers dan insan pers bisa berpartisipasi untuk meramaikannya” harapnya.(ErJe)

Post Views: 4
ShareTweetSend
Previous Post

Makan Bajamba Ala MinangKabau Dalam Rangka HPN 2018

Next Post

Kisah Presiden Jokowi Bermalam di Kabupaten Dharmasraya

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In