• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Tim Terpadu Ikut Turun Tegakkan Perda AKB Di Payakumbuh

27 Oktober 2020
Tim Terpadu Ikut Turun Tegakkan Perda AKB Di Payakumbuh

ANDALAS-TIME, Payakumbuh — Tim Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh mendapatkan asistensi sekaligus dimonitor oleh Tim Gabungan Terpadu penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (26/10).

Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar Dedy Diantolani, S.Sos, MM, diwakili dua Kabid PPUD Ferdinal, STTP, dan Kabid TUTM Ade Pratama SSTP, MM dan beberapa orang kasi bersama total 27 anggota Tim Gabungan Terpadu, yang terdiri dari 8 TNI Polri, dan sisanya dari Satpol PP, bahkan ada TNI AU dan AL yang ikut.

Berita Lainnya

Disnakerin Payakumbuh Berinfak, Bantu Yayasan Cahaya Islam Yang Alami Musibah Kebakaran

GOW Ajak Wanita Payakumbuh Lakukan IVA Test

Hari Ini Tak Ada Kasus Positif Covid Payakumbuh

Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda memimpin apel di halaman balaikota dan menyampaikan amanah agar peraturan harus terus ditegakkan demi menjaga warga Payakumbuh dari penularan Virus Corona. Selama ini operasi yustisi sudah berjalan selama kurang lebih dua minggu di Payakumbuh.

“Alhamdulillah penegakan aturan selama ini sudah berjalan lancar dan memang kita masih menemukan ada warga pelanggar protokol kesehatan, mereka tak pakai masker saat keluar rumah. Kita berharap asistensi hari ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih bandel,” kata Sekda Rida.

Sebelumnya, tim terpadu juga sudah turun di Kota Pariaman, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Sijunjung. Di Payakumbuh adalah hari ini untuk jadwal mereka turun ikut penegakan Perda AKB, termasuk daerah tetangga Kabupaten Limapuluh Kota.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Sekretaris Erizon dan duo Kabid Tibum Joni Parlin dan Kabid Penegak Perda Ricky Zaindra menyebut untuk operasi yustisi hari ini tim yang turun ke lapangan dibagi dua, ada yang di area Pasar Ibuh dan ada yang di sekitaran Tugu Adipura. Pelanggar yang terjaring didata di aplikasi yang sudah disiapkan oleh Pemprov Sumbar.

“Catatan pelanggar hari ini diinput di aplikasi. Aturannya tetap sama, apabila kedapatan tidak memakai masker maka diberi sanksi administrasi berupa kerja sosial atau membayar denda sebesar Rp. 100ribu. Namun, bila pelanggar yang sama ditemukan sudah 3 kali, maka akan diberi sanksi tindak pidana ringan dituntut ke pengadilan, akan dihukum berupa membayar denda atau kurungan,” ujarnya. (GIE)

Post Views: 17
ShareTweetSend
Previous Post

Pengukuhan Pengurus Baru Forum Kota Sehat Payakumbuh, Erwin Yunaz “Kita Siap Meraih Penghargaan Kota Sehat”

Next Post

Weekend, 9 WARGA PAYAKUMBUH POSITIF CORONA, Sembuh 5 Orang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In