• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Januari 21, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Tanggapi Isu Yang Beredar, Pemko Payakumbuh Lakukan Gerak Cepat

12 November 2020
Tanggapi Isu Yang Beredar, Pemko Payakumbuh Lakukan Gerak Cepat

ANDALAS-TIME, Payakumbuh — Saat ini kota Payakumbuh sedang santer merebaknya isu yang beredar di tengah masyarakat terkait peredaran produk dari luar negeri (impor) yang tidak berlabel halal dan juga didapatinya produk yang mengandung unsur babi dalam komposisinya. Menanggapi isu tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh langsung bergerak cepat, dan melalui tim monitoring dari Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh laksanakan pengecekan terhadap info produk non halal dan non BPPOM tersebut.

Tim monitoring yang turun ke lapangan langsung yang dikomandoi oleh Kasi Peningkatan dan Pengawasan Mutu Widya Sisca pada Dinas Koperasi Dan UKM dibawah Bidang Perdagangan akan kunjungi seluruh pusat perbelanjaan di kota Payakumbuh.

Berita Lainnya

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar FGD Payakumbuh Dalam Angka Tahun 2021.

Pemerintah Kota Payakumbuh Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PMA, PMDN dan UMKM seluruh Indonesia.

Silaturahmi Dengan Paguyuban Jawa Payakumbuh, Riza Falepi : Kita Mempermudah Izin Usaha Bagi Siapapun

“Kita akan turun langsung ke lapangan menyasar seluruh pusat-pusat perbelanjaan besar di kota payakumbuh, hal ini kita lakukan sebagai bentuk gerak cepat dalam menanggapi kabar dari masyrakat atas ditemukannya produk yang tidak memiliki label halal dan juga kabarnya didapati produk yang mengandung unsur dari babi”, ungkap Widya, Kamis (12/11).

Saat melakukan pengecekan produk di lapangan, tim monitoring menemukan banyak produk yang beredar di pasaran yang tidak memiliki label halal dan non BPPOM dan produk tersebut hanya memiliki izin distributor dan BPPOM.

Setelah dilakukan pendataan pada pusat perbelanjaan yang ditemui produk non halal dan non BPPOM ini oleh tim monitoring, pemilik toko dihimbau untuk membuat tempat khusus.

“kepada pemilik pusat perbelanjaan yang didapati produk non halal ini diminta untuk dapat memisahkan rak pajangan produk-produk tersebut agar tidak ada kekeliruan dari konsumen saat melakukan transaksi”, ucap Widya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dahler menyampaikan bahwa ini merupakan tindakan cepat yang dilakukan Pemko Payakumbuh dalam menanggapi kasus yang sedang merebak di tengah masyarakat terkait barang dari luar negeri yang tidak memiliki label halal bahkan tidak terdaftar di BPPOM Indonesia.

“Produk-produk yang sudah masuk pasar ini boleh dijual, akan tetapi kami menghimbau para pengusaha pusat perbelanjaan harus memisahkan produk tersebut pada rak khusus yang berbeda dari produk halal. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat kota Payakumbuh merupakan muslim dan tentunya untuk memisahkan produk itu bertujuan juga untuk mencegah kekeliruan masyarakat dalam berbelanja yang bisa saja terjadi karna kurang teliti saat bertransaksi”, ungkap Dahler yang turut didampingi Kepala Bidang Perdagangan Israneldi.

Dahler juga turut menghimbau kepada orang tua agar dapat selalu mengawasi anak-anak dalam berbelanja serta selalu berikan edukasi kepada anak dalam membeli sebuah produk, terutama produk yang akan dikonsumsi.

“Mari kepada orang tua, agar selalu berikan pengertian dan pengetahuan terhadap anak kita, agar anak kita tidak salah dalam memilih dan berbelanja produk yang mereka butuhkan. Apalagi untuk produk konsumsi sangatlah rawan jika anak kita sembarangan dalam memilih produk yang mereka beli. Apalagi produk yang banyak beredar di pasar sekarang merupakan produk impor yang banyak disukai oleh anak-anak kita”, himbaunya.

Dalam melakukan monitoring ke pusat perbelanjaan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh akan menyasar sebanyak 25 toko pusat perbelanjaan di kota Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan terhadap produk yang dijualnya. (Gie)

Post Views: 44
ShareTweetSend
Previous Post

Wawako Erwin Yunaz Intip Pembuatan Abon Pepaya Dapur Popin

Next Post

Hari Kesehatan Nasional Ke 56 di Payakumbuh; Mari Berikan Support Petugas Medis

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In