• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Sabtu, Juni 25, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Beny Utama Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

7 Juni 2022
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Beny Utama Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Andalas Time.com — Pasaman
Bupati Pasaman sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021,pada surat Bupati Pasaman tentang Ranperda pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman TA 2021, Surat DPC Partai Demokrat perihal pengusulan nama alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pasaman dan Surat Bapemperda DPRD tentang dua ranperda Prakarsa DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan turut hadir Sekdakab Pasaman, Sekwan DPRD Pasaman, Staf Ahli/Asisten, SKPD dan Jurnalis di gedung Syamsiar Tahib, Senin ((6/6/2022).

Berita Lainnya

Anggota DPRD Pasaman Rahmi Wahidah Ajak Kaum Milenial Jaga Kelestarian Budaya Adat Alam Minangkabau

Pemkab Pasaman Wujudkan Daerahnya Sebagai Kabupaten Layak Anak

DPRD Pasaman Gelar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Dalam arahannya, Bupati Pasaman mengatakan bahwa dalam rangka penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, telah melalui beberapa tahapan, yang diawali dari proses penyusunan laporan keuangan oleh masing-masing SKPD dengan mengacu kepada APBD tahun anggaran 2021.

Ia juga menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah telah melewati proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah, kita telah terima hasil pemeriksaan BPK dan kita kembali memperoleh Opini Wajar Tampa Pengucilan untuk kesembilan kalinya berturut-turut,”ujar Benny Utama.

Kemudian, Bupati menjelaskan, kelompok pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah ((PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah , dengan realisasi sebesar Rp.1.020.241.378.589.49 atau 97,87 %, dari anggaran pendapatan daerah tahun 2021 yaitu Rp.1.042.481.118.018.00.

Apa bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.022.850.485.783.66, terjadi penurunan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 2.609.107.194.17 atau turun sebesar 0,26%.

Selanjutnya, kelompok belanja dan transfer berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer dengan realisasi sebesar Rp. 1.015.114.606.324.00 atau 88%, dari anggaran belanja dan transfer tahun 2021 yaitu Rp. 1.152.517.581.680.933.

Apabila dibandingkan dengan realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.006.101.406.004.00 terjadi peningkatan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp.9.013.200.320.00 atau naik sebesar 0,90%.

“Bila dibandingkan jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja dan transfer tahun anggaran 2021, menghasilkan surplus sebesar Rp. 5.126 772.265,49,”pungkasnya.(Mus)

Post Views: 8
ShareTweetSend
Previous Post

Bangun Daerah, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan MAA

Next Post

Gubernur Mahyeldi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In