• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Juni 25, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Satgaster Koramil 1202-09/Jgb menggagalkan WNI dalam Aksi Pencegahan TKI Ilegal di Kogasgabpad Jagoi Babang

6 Juni 2021
Satgaster Koramil 1202-09/Jgb menggagalkan WNI dalam Aksi Pencegahan TKI Ilegal di Kogasgabpad Jagoi Babang

Andalas Time.com,Bengkayang - Minggu (6/6/21) Pimpinan Dansub Satgaster Ramil 1202-09/Jgb dan anggota melaksanakan Aksi Pencegahan dan Penggagalan terhadap 8 orang WNI yang mau menjadi TKI Ilegal ke negara tetangga Malaysia di Kogasgabpad Penanganan TKI/PMI PPLB Jagoi Babang Dsn. Jagoi Ds. Jagoi Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.

Berawal mula kecurigaan Personel Kogasgabpad di Pos Jaga Terpadu PPLB Jagoi Babang terhadap informasi ada WNI 8 orang yang berjalan kaki di ruas Jln. Dwikora Jagoi Babang dan dilaksanakan pencegatan dan penghadangan. Selanjutnya personel yang berjaga melaporkan kepada Dansub atau pimpinannya masing-masing diantaranya, Dansub Satgaster Koramil 1202-09/Jgb, Wadan Satgaspamtas Yonmek 643/Wns, Imigrasi, KKP dan Bea Cukai bahwa ada 8 org WNI yang terindikasi ingin memasuki negara tetangga Malaysia.

Berita Lainnya

Pjs Danramil Kodim1202/Skw, Sosialisasikan Program TMMD Ke-111 Kepada Masyarakat

Warga Bersama Satgas TMMD ke 111 Kodim 1202/Skw Gotong Royong Bersih - Bersih Gereja

Pasi Ter Kodim 1202/Skw Bagikan Masker Kepada Masyarakat Di Lokasi TMMD

Dansub Satgaster Koramil 1202-09/Jgb, Mayor Inf Katirin mengatakan, “Setelah diadakan pemberhentian di Pos Jaga, WNI 8 orang dikumpulkan untuk dilaksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan diantaranya laki-laki 5 orang dan perempuan 3 org yang berinisial Sdr. HM, Mt, Sr, Sy, Hr, Ho, Mr dan Mh. Serta tidak satupun dapat menunjukan dokumen resmi sebagai Pelintas Batas Negara. Dari hasil analisa keterangan disimpulkan bahwa WNI 8 orang tersebut berasal dari Prov. Jatim tiba di Jagoi Babang mengunakan Bus Umum Jurusan Skw-Jagoi, setelah turun di Pasar Jagoi karena kebingungan mereka berjalan kaki di Jln. Raya Dwikora ke arah Perbatasan RI-MLY,” terangnya.

“Dari hasil keterangan kita menyimpulkan WNI tersebut ingin mengadu nasib dengan menjadi TKI Ilegal, untuk itu kita melaksanakan Pencegahan, hal ini melanggar UU di negara yang dituju tanpa dokumen yang syah menurut Peraturan UU Keimigrasian, setelah kami beri pemahaman dan penekanan dan menginformasikan kasus Covid-19 di Malaysia sangat tinggi sehingga sampai dengan saat ini masih memberlakukan Lockdown, maka WNI 8 orang tersebut paham dan mau kita fasilitasi mengunakan Bus Damri Jagoi-Skw untuk pulang kembali ke keluarganya,” ujarnya.
(Pendim 1202/Skw)

Post Views: 22
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Gelar Komsos, Dengan Bhabinkamtibmas, Kades dan Perangkat Desa

Next Post

Koramil Bengkayang Tak Kenal Lelah, Tak Kenal Bosan Memerangi, Menangkal dan Melawan Covid-19

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In