• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, Maret 27, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Proyek Provinsi Pekerjaan Pembuatan Saluran Drainase Di Nagari Cubadak Carut Marut Kec II Koto Kabupaten Pasaman

6 Desember 2019
Proyek Provinsi Pekerjaan Pembuatan Saluran Drainase Di Nagari Cubadak Carut Marut Kec II Koto Kabupaten Pasaman

Andalas -Time.com– Pembangunan pekerjaan pembuatan saluran drainase jalan panti simpang IV II kabupaten Pasaman yang dilaksanakan oleh CV IR GRAHA UTAMA No kontrak 620/133/uptd-wil I /2019 dengan nilai kontrak Rp, 199.375.000 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis Kamis,( 5 / 12/2019).

Oyon Hendri dari LSM TIPIKOR, mengatakan, “Pembangunan Pekerjaan pembuatan saluran drainase pasangan batu jenis mortar yang daksanakn CV IR GRAHA UTAMA diduga telah melanggar spesifikasi teknis yang tercantum didalam dokumen kontrak, karna pada pekerjaan tersebut ditemukan kejanggalan pemasangan batu jenis mortar di lokasi pekerjaan disebapkan kurang nya pengawasan,”ujarnya.

Berita Lainnya

Gubernur Sumbar Launching Pesantren Ramadhan Kolaborasi Siapkan Generasi Beriman, Kuat, Hebat dan Idealis

Dispar, OPD, TP2 Desa Wisata dan BPPD Persiapkan Kunjungan Menteri Sandiaga Uno Ke Sumbar

Sekwan Raflis, Alni dan Fadly Insya Allah Terbaik Tinar Buka 2023 KI Pusat

Ditambahkan Oyon Hendri, Diminta kepada kepala dinas pekerjaan umum (PU) dan penataan ruang provinsi Sumatera Barat untuk memanggil pengawas, PPTK, KPA UPTD wilayah I di kabupaten Pasaman guna melakukan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran spesifikasi teknis pada pekerjaan tersebut

Lanjut LSM TIPIKOR , karna kegiatan ini menyangkut mempergunakan uang negara apa bila tidak di tindak lanjuti akan saya loprkan kepada penegak hukum

Adratus Kepala UPTD wilayah I kabupaten Pasaman PU Provinsi sumatra barat saat dikonfirmasi melalui HP selular tidak menjawab.(Am)

Post Views: 298
ShareTweetSend
Previous Post

Temu Netizen,Hari Nusantara 2019 di Kaffe Karambia Padang

Next Post

Noveri Edios Reses Menjemput Aspirasi Masyarakat ke Parik Panjang Lubuk Basung.

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In