• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Polsek Padang Selatan Lakukan Razia, Amankan 23 Sepeda Motor Yang Tidak Melengkapi Surat

21 Februari 2021
Polsek Padang Selatan Lakukan Razia, Amankan 23 Sepeda Motor Yang Tidak Melengkapi Surat

Andalas Time.com,Padang – Polsek Padang Selatan kembali lakukan kegiatan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Rutin Kepolisian tahun 2021 antisipasi Curat Curas dan Curanmor dengan sasaran kendaraan bermotor roda Dua dan roda Empat.

Polsek Padang Selatan yang di komandoi AKP Ridwan menyasar pengendara sepeda motor yang tidak memakai tutup kepala atau helm dan Knalpot Racing.

Berita Lainnya

Lindungi Diri dan Keluarga, Prajurit Lantamal I Laksanakan Vaksinasi Covid -19

Pemko Payakumbuh Kembali Seleksi 159 Calon Paskibraka

Prajurit Koarmada I Terima Vaksinasi Covid-19

Kegiatan ini berlangsung, Sabtu (20/2/2021), berlokasi diseputaran kawasan kelenteng dan depan Kantor Polsek Padang Selatan.

Dalam giat kali ini, melibatkan 20 personil Polsek Padang Selatan yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S Ag MH.

Razia yang berlangsung dilaksanakan dari Pukul 20.30 WIB Hingga Pukul21.45 WIB, Polsek Padang Selatan berhasil menindak 23 kendaraan yang tidak mematuhi peraturan Lalu Lintas serta pengendara yang tidak ada surat-suratnya.

Dari hasil 23 tindakan tilang tersebut berikut rinciannya:

– SIM                  : 15 Lembar

– STNK               : 3 Lembar

– Ranmor R 2    : 5 unit

– Ranmor R 4    : –

– Teguran          :  –

Selain menindak para pelanggar Lalu Lintas, Polsek Padang Selatan juga mendapati pengendara motor membawa Miras, kini pengendara tersebut telah diamankan Personil polisi dan dimintai keterangan.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” pungkas Ridwan.(mn/i)

Post Views: 47
ShareTweetSend
Previous Post

Ngaku Polisi, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polsek Muaro Kalaban

Next Post

TNI AL Bersama Tim Sar Evakuasi Penumpang KMP Yang Terbalik di Dermaga Perigi Piai Kalbar

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In