• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, September 28, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Polres Solok Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja

1 Agustus 2022
Polres Solok Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja

Andalas Time.com,Sumbar – Polres Solok berhasil menggagalkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering yang telah di paket dan siap diedarkan. Satnarkoba Polres Solok mengamankan barang haram tersebut saat pelaku sempat membuang barang buktinya ke arah sungai di wilayah Selayo, Minggu (31/7).

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Hendiyance membenarkan perihal tersebut.

Berita Lainnya

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Solok Lakukan Razia dan Amankan 7 Orang Pelaku Tawuran

2 Tahanan Kabur di Polsek Pancung Soal, Kembali Dibekuk di Wilkum Polres Kerinci Jambi

Berhasil Ungkap Narkotika, Polres 50 Kota gagalkan Peredaran 54,1 Kg Ganja

Ia menyebut, sekira pukul 14.30 WIB petugas Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan orang tak dikenal yang mencurigakan.

Mendapat laporan dari warga, tim opsnal Satnarkoba Polres Solok langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan sementara, kuat dugaan informasi yang didapat itu menunjukan adanya kegiatan transaksi narkoba. Masih dilokasi kejadian dikawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, petugas mencurigai sebuah mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.

“Melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, lalu petugas mencoba mendatangi mobil tersebut. Namun saat didekati, mobil yang terlihat ada dua orang pelaku didalamnya, langsung tancap gas melarikan diri,” katanya.

Melihat gelagat pelaku yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil merk Avanza warna putih Nopol BA 1191 HA, petugas langsung melakukan pengejaran.

“Dalam pengejaran ini, pelaku yang terdesak menghentikan kendaraannya dan mencoba kabur ke arah sungai,” ujarnya.

Disebutkan, untuk menghilangkan jejak dan barang bukti tersebut, pelaku membuang karung goni yang berisikan ganja kering ke arah sungai.

Dengan sigap, petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang telah dibuang oleh pelaku dan kemudian diamankan.

“Petugas juga lansung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku. Dalam mobil itu ditemukan 1 karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja,” katanya.

Namun, kedua pelaku tidak ditemukan di lokasi dan melarikan diri dari kejaran petugas. “Tim Opsnal Satnarkoba Polres Solok saat ini tengah mengejar dua pelaku tersebut,” pungkasnya.(*)

Post Views: 163
ShareTweetSend
Previous Post

JMSI Gelar Rapimnas di Jakarta

Next Post

Hadiri Silaturahmi Akbar Warga, Gubernur Mahyeldi: Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Sinergi

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In