• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, April 12, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Plt Wali Kota Padang dan Kepala OPD Tanda Tangan Perjanjian Kinerja

23 Maret 2021
Plt Wali Kota Padang dan Kepala OPD Tanda Tangan Perjanjian Kinerja

Andalas Time.com,Padang - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang tanda tangani perjanjian kinerja tahun 2021.

Perjanjian kinerja dengan Plt Wali Kota Padang tersebut secara simbolis ditandatangani oleh 2 pimpinan OPD yakni, Kepala Bappeda Medi Iswandi dan Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi.

Berita Lainnya

Jelang Memasuki Bulan Ramadhan, Irwan Basir Silaturahmi Dengan Awak Media

Irwan Basir Resmi Lantik Pengurus LPM Parak Laweh Periode 2021-2024

Hendri Septa Resmi Jabat Wali Kota Padang Periode 2019-2024

Turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilaksanakan disela-sela Rapat Staf Bulanan Pemko Padang di Gedung Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balaikota, Aie Pacah, Senin (22/3/2021).

Dalam arahannya, Plt Wako menyampaikan bahwa dasar perjanjian kinerja tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi dan Permepan Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis Perjanjian Kinerja, laporan Kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.

“Perjanjian kinerja OPD tahun 2021 merupakan komitmen atau janji kepala OPD kepada kami kepala daerah (Wali Kota Padang) untuk mencapai target kinerja pada tahun 2021 melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan,” jelasnya.

Hendri Septa menambahkan, sejatinya tujuan perjanjian kinerja pemerintah tahun 2021 ini adalah dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

“Niat kita di tahun 2021 ini bagaimana memaksimalkan potensi yang ada untuk memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat Kota Padang. Maka oleh sebab itu kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Padang untuk benar-benar serius dalam pencapaian kinerja sebagaimana yang ditetapkan demi kemajuan Kota Padang,” sebutnya. (Hms)

Post Views: 15
ShareTweetSend
Previous Post

Plt Wako Hendri Septa Serahkan Piala News Reporter Competition 2021 kepada Intan Maharany

Next Post

Wagub Sumbar Buka Kegiatan Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In