• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, November 30, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Pjs Walikota Padang Kunjungi KPU Kota Padang

9 Maret 2018
Pjs Walikota Padang Kunjungi KPU Kota Padang

Berita Lainnya

Irwan Basir Dampingi Anggota DPR-RI Asli Chaidir Peresmian Jalan Lingkung Kampung Pisang

BAZNAS Kota Padang Adakan Khitanan Gratis Untuk 1.000 Anak di Kota Padang

Irwan Basir Ucapan Selamat, Kafilah Sumatera Barat Juara Umum MTQ Nasional 2020

Padang AT- Pjs Walikota Padang, Alwis mengunjungi KPU Kota Padang, Jumat (9/03/2018). Kunjungan tersebut untuk memastikan pelaksanaan dan penyelenggaraan tahapan Pilkada Kota Padang tahun 2018 berjalan lancar dan tanpa ada kendala yang berarti.

Kedatangan Alwis diterima langsung Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati dan Komisioner KPU Kota Padang di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Padang.
Kunjungan Pjs Walikota Padang ke KPU Kota Padang juga membahas tentang fasilitasi Pemkot Padang terhadap KPU Kota Padang, agar Pilkada bisa dilaksanakan dengan sukses.
Dari hasil kunjungan tersebut, ada beberapa hal yang dibahas. Diantaranya, tentang pemutakhiran daftar pemilih yang hari ini sudah sampai pada tahap pemutkhiran pemilih tingkat kecamatan.
Dikesempatan itu, KPU Kota Padang meminta kepada Pjs Walikota untuk melakukan percepatan proses vertifikasi data warga binaan di LP Muaro Padang, yang saat ini sedang didata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, KPU Kota Padang juga meminta Pemko Padang untuk memfasilitasi pembersihan alat sosialisasi (baliho, spanduk) Bagian Humas Pemko Padang, karena masih ada terpasang foto dan nama dari peserta Pilkada yang berstatus petahana.
Dalam ketentuannya, alat peraga sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan Pemkot Padang yang masih memasang foto dan nama peserta Pilkada yang berstatus petahana harus sudah diturunkan sebelum pasangan calon berstatus diluar tanggungan negara.
Permintaan KPU Kota Padang tersebut direspon langsung Pjs Walikota Padang. Dan berjanji dalam waktu dekat akan segera menyelesaikannya.
Disamping itu, kunjungan Pjs Walikota Padang juga membicarakan hal-hal diluar teknis pemilu, seperti bentuk-bentuk fasilitasi KPU Kota Padang, dan hal-hal lainnya yang dianggap perlu demi terlaksananya Pilkada Badunsanak di Kota Padang.
Sumber: Media Center KPU Kota Padang(ll)
Post Views: 10
ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Nasrul Abit Bersama Bupati Syahiran dan Kepala Litbang ESDM Bahas Pengembangan Pasokan Litrik di Teluk Tapang

Next Post

Pjs Walikota Padang Alwis Himbau Warga Selalu Menjaga Kebersihan Lingkungan Terutama Tempat Ibadah

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In