• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Sabtu, Juni 25, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Perkuat Sektor Pertanian, Pemprov Sumbar Kaji Pembentukan BUMD Agro

21 Juni 2022
Perkuat Sektor Pertanian, Pemprov Sumbar Kaji Pembentukan BUMD Agro

Andalas Time.com,Sumbar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diketahui tengah melakukan berbagai studi dan analisis kelayakan guna merampungkan rencana pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) yang secara khusus akan bergerak di bidang pertanian (agro). Termasuk diantaranya perkebunan, peternakan dan perikanan.

Disampaikan Wagub Sumbar, Audy Joinaldy di Padang, dalam rapat awal pembahasan naskah akademis dan studi kelayakan bersama Balitbang, dan Dinas terkait lainnya, Senin (20/6/22).

Berita Lainnya

BNN Gelar Talk Show Edukasi Bahaya Narkotika dan Langkah Pencegahan

Agendakan Ini, Kemenperin Sambangi Disnakerperin dan UPTD P3R Payakumbuh

Program Lada Merah Bantu Ratusan Warga Tak Mampu Di Kecamatan Latina Payakumbuh

Menurut Audy, pembentukan BUMD Agro mutlak diperlukan mengingat rata-rata kontribusi terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Barat ditopang oleh sektor pertanian dengan nilai kontribusi mencapai 22 hingga 24 persen.

“Dengan adanya BUMD Agro, membangun kerjasama di bidang pertanian dengan berbagai pihak akan jauh lebih mudah. Tanah-tanah milk Pemprov yang selama ini belum produktif juga bisa dimanfaatkan, khususnya yang berada di daerah pinggiran,” jelas Wagub.

Sebagai salah satu core business di awal, BUMD tersebut direncanakan nantinya akan memulai beroperasi di sentra produksi jagung Kinali, Pasaman Barat. Selain itu, ada pula alternatif berupa closed house unggas yang saat ini dikelola Dinas Peternakan, berlokasi masih di Pasaman Barat. Sementara untuk pengembangan bisnis kedepan, menurut Wagub Audy peluang yang bisa dioptimalkan dari hulu ke hilir di sektor pertanian sangat banyak dan terbuka lebar.

“Pengusaha kan butuh kepastian, terus ada tidak dukungan pemerintahnya. Dengan adanya BUMD ini kan menunjukan willingness kita untuk menjadi strategic partner perusahaan-perusahaan besar, baik di hulu maupun hilir. Ini juga sudah dilakukan Pemprov Jabar juga DKI Jakarta,” kata Wagub.

Sementara itu, Kepala Balitbang Reti Wafda dalam paparan naskah akademis dan studi kelayakannya menyampaikan, pembentukan BUMD nantinya tidak menutup kerjasama kepemilikan saham dengan investor juga Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dengan struktur permodalan perseroan terbatas.

Dijelaskan Reti, kebutuhan investasi pendirian BUMD Agro diperkirakan sebesar Rp95 Miliar, dengan total nilai aset tetap sebesar Rp57 Miliar. Berdasarkan kajian analisis kelayakan Balitbang pembentukan BUMD dinilai layak karena taksiran payback period kurang dari enam tahun, net present value (NPV) dan profitability index (PI) yang positif, serta Initial Rate of Return (IRR) di atas 12 persen.

“Analisis kelayakan usaha yang sudah dilakukan, juga kajian ekonomi, pemasaran, keuangan, dan peraturan perundangan. Berdasarkan naskah akademis dan feasibility study itu pembentukan BUMD dinilai layak,” terangnya.

Diketahui pada saat bersamaan, pemerintah provinsi juga secara simultan melakukan studi kelayakan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta telah mengajukan permohonan rekomendasi pada Kementrian Dalam Negeri sebagai sebagai bagian dari persyaratan pendirian BUMD. Diharapkan dapat dengan dibentuknya BUMD Agro ini nantinya dapat melakukan penguatan hilirasi dan pemasaran produk tani, maupun sektor hulu, serta mempersingkat jalur distribusi hasil-hasil pertanian. (MC Prov Sumbar)

Dinas Kominfotik Sumbar

Post Views: 33
ShareTweetSend
Previous Post

Diikuti 850 Peserta, MTQ Nasional Ke 41 Tingkat Kabupaten Tanah Datar Resmi Dibuka Wagub Sumbar

Next Post

DPRD Pasaman Gelar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In