• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Januari 21, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Perdana, Pemko Padang Isi Jabatan Pranata Humas

16 November 2020
Perdana, Pemko Padang Isi Jabatan Pranata Humas

Andalas Time.com,Padang – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul melantik pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kota Padang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di aula Abu Bakar Ja’ar Balaikota Padang, Aie Pacah, Senin (16/11/2020).

Pejabat yang dilantik sebanyak tiga orang yakni, Sandra Imelda Hanafiah diangkat sebagai Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Madya, Ulil Amri Abdi diangkat sebagai pejabat Pranata Humas Pratama di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Rama Andria sebagai pejabat Penerjamah Pertama di Bagian Kerjasama Setda Kota Padang.

Berita Lainnya

Peduli Bencana, Polda Sumbar dan Pengurus Bhayangkari Salurkan Bantuan

Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

TNI AL (Lantamal)II Padang Berikan Bantuan Bencana Mamuju

Saksi dalam pelantikan tersebut, Kabag Umum Budi Kurniawan dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis. Juga hadir menyaksikan, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Sekerataris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dan beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemko Padang.

Sekda Amasrul dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan hari ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 13.

“Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa jabatan ASN terdiri atas Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Ketiga jenis jabatan tersebut dapat diduduki oleh ASN sesuai kompetensi yang dimilikinya dan ketiga jabatan ini memiliki jenjangan karir masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk tugas jabatan fungsional analis tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya.

“Secara umum, analis kebijakan adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan pada instansi pusat maupun daerah,” terangnya.

Sekda menambahkan, analis kebijakan adalah jabatan yang cukup prestisius. Sebab, seorang analis kebijakan selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang penting. Jabatan ini dinilai krusial untuk ada di suatu instansi pemerintah.

“Yang dilihat masyarakat dari pemerintah adalah kebijakan yang dibuatnya. Oleh sebab itu baik buruk suatu pemerintah ditentukan oleh kebijakan yang diambil. Maka itu seorang analisis diperlukan oleh pemerintah jika hendak membuat suatu kebijakan krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

Sementara untuk pejabat Fungsional Pranata Humas Pertama dan Penerjemah Ahli Pertama. Sekda Amasrul mengatakan, bahwa jabatan Pranata Humas merupakan formasi jabatan yang satu-satunya yang baru di isi di Pemerintah Kota Padang.

“Karena jabatan Pranata Humas Pertama baru perdana diisi dilingkungan Pemko Padang maka diharapkan agar memperhatikan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan. Jangan sampai akibat tidak paham tugas dan fungsi mengakibatkan kerugian bagi pejabatnya. Seperti tidak bisa naik pangkat, tidak memperoleh tunjangan sesuai dengan kelas jabatan dan lain-lain,” ulasnya.

Selanjutnya, Amasrul berharap agar pejabat terlantik dapat bekerja maksimal dan profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga dapat mendukung pembangunan di Kota Kota Padang.

Sementara itu, Pejabat Pranata Humas Pertama Kota Padang yang baru dilantik, Ulil Amri Abdi mengatakan, jabatan fungsional Pranata Humas memiliki tugas melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.

“Saat ini Pemerintah Pusat sedang melakukan percepatan penyederhanaan birokrasi dengan pengurangan jumlah jabatan strutural eselon IV dan III serta transformasi jabatan ASN dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, baik di lingkungan kementerian, lembaga. Sebentar lagi akan diberlakukan di pemerintah daerah,” jelasnya.

“Proses inpassing atau penyesuaian ke jabatan fungsional yang dibuka pemerintah saat ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Mengingat, peraturan pengangkatan jabatan fungsional melalui proses inpassing belum diketahui sampai kapan berlaku,” imbuh alumni Magister Ilmu Komunikasi Unand tersebut. (Hms)

Post Views: 154
ShareTweetSend
Previous Post

Nasrul Abit Siap Penuhi Permintaan Warga Kucurkan Beasiswa Miskin

Next Post

Emak-Emak di Pasaman Tulis Surat Cinta untuk Nasrul Abit

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In