• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Sabtu, Januari 16, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Pemprov Sumbar Berupaya Percepat Pembangunan di Daerah Tertinggal

4 November 2020
Pemprov Sumbar Berupaya Percepat Pembangunan di Daerah Tertinggal

Andalas Time.com– Sepuluh tahun kepemimpinan Irwan Prayitno (15 Agutus 2010 – 15 Agustus 2020) membangun Sumbar salah satu yang memberikan gambaran keberhasilan pembangunan daerah yang telah dilakukan nyata, bagaimana upaya semua daerah di Sumatera Barat keluar dari kategori daerah tertinggal.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal pada periode 2016-2021 gubernur memberikan tugas kepada Wagub Nasrul Abit dalam mendorong kemajuan daerah tertinggal di Sumatera Barat.

Berita Lainnya

Gubernur Iwan Prayitno Batal Menjalani Suntik Vaksin

Kota Padang Kembali ke Zona Oranye, Inilah Zonasi Covid-19 Kabupaten Kota di Sumbar

Gubernur Irwan Prayitno Sampaikan Duka Mendalam5 Orang Warga Sumbar Korban Sriwijaya Air SJ 182

Tujuh dari delapan daerah tertinggal pada 2010 di Sumbar di penghujung 2019, tinggal Kepulauan Mentawai yang tersisa karena masih berada pada rangking 64 dari 62 kabupaten lepas dari kategori daerah tertinggal secara nasional. Pembangunan Kab. Kepulauan Mentawai meningkat dari sebelumnya pada akhir tahun 2014 berada pada rangking 114 nasional dari 137 daerah tertinggal di Indonesia.

Awal Agustus 2019 menjelang peringatan hari Kemerdekaan RI, Sumatera Barat mendapat kado istimewa yaitu dua dari tiga kabupaten tertinggal yakni Pasaman Barat dan Solok Selatan dinyatakan lepas dari status itu, menyisakan satu Kabupaten lagi yaitu Kepulauan Mentawai.

Kepastian akan kabar gembira itu didapatkan setelah salinan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 79 tahun 2019 tanggal 31 Juli 2019 tentang penetapan daerah tertinggal yang terentaskan pada 2015-2019 sampai di provinsi itu. (rel/hms Sumbar)

Post Views: 14
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Sumbar Serahterimakan Jabatan Dirreskrimsus

Next Post

Hutang Tumbuh, Amnasmen Dipecat dari Ketua KPU Sumbar

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In