• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, November 24, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Ninik Mamak dan Anak Kemenakan Luki Nyatakan Kepengurusan KAN Tandingan Tidak Sah dan Ilegal

30 Maret 2018
Ninik Mamak dan Anak Kemenakan Luki Nyatakan Kepengurusan KAN Tandingan Tidak Sah dan Ilegal

Berita Lainnya

NA-IC Akan Manfaatkan Pariwisata Untuk Genjot Perekonomian

Walikota Buka Musda DPD LPM Kota Payakumbuh Tahun 2020

Ketua DPD LPM Kota Payakumbuh Periode 2020-2025 Telah Dipilih, Walikota Harap Jalin Sinergitas Dengan Lebih Kuat Lagi

Padang AT- Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Kota Padang Sumatera Barat pada Kamis (29/3/2018) melakukan konfrensi pers tentang adanya pembentukan KAN tandingan yang dibuat oleh beberapa oknum niniak mamak. Keberadaan KAN tandingan ini membuat pengurus KAN dibawah Basri Datuk Rajo Usali beserta anak kemenakan Nagari Lubuk Kilangan menyatakan:
Bahwa kami ninik mamak adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan dibawah kepengurusan Bapak Basri Datuk Rajo Usali tidak mengakui kepengurusan KAN tandingan yang dibentuk oleh beberapa orang oknum ninik mamak.
Bahwa dengan ini kami menyatakan bahwa pembentukan kepengurusan KAN tandingan tersebut adalah tidak syah dan ilegal secara hukum adat Nagari Lubuk Kilangan.
Bahwa anak kemenakan Nagari Lubuk Kilangan yang hadir tetap mendukung dan mengakui kepengurusan KAN dibawah kepemimpinan Bapak Basri Datuk Rajo Usali
Bahwa anak kemanakan Nagari Lubuk Kilangan yang hadir tidak megakui keberadaan KAN tandingan yang dibentuk oleh oknum ninik mamak.
Bahwa kami dari ninik mamak adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan yang syah melarang semua aktifitas KAN tandingan tersebut apalagi memakai fasilitas Nagari Lubuk Kilangan.
Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh ninik mamak beserta anak kemenakan sebanyak 31 orang.
Sementara itu dikesempatan yang sama salah seorang anak kemanakan yang ikut menandatangani surat tersebut Syafrijon atau yang dikenal dengan sebutan Jhon Rajo Kayo Chaniago mengatakan bahwa ia tidak mengakui kepengurusan KAN tandingan itu
“Saya dari tunggua panabangan untuk garis manti untuk suku Chaniago tidak mengakui kepengurusan KAN tandingan ini” ujarnya
Menurut salah satu tokoh Nagari Lubuk Kilangan Kamaruzaman, S.Pd, M.Pd juga menyatakan keberatannya akan keberadaan KAN tandingan ini.
“Pembentukan kepengurusan KAN tandingan ini diluar hukum adat Minangkabau, mana ada pembentukan rapat adat dilakukan oleh anak kemenakan itu adalah urusan ninik mamak” ungkapnya
Pria yang juga saat ini menjabat Penasehat Direksi PT. Semen Padang menghimbau kepada kepengurusan KAN tandingan untuk segera bermusyawarah dengan kepengurusan KAN Basri Datuk Rajo Usali.
“Kami minta untuk ninik mamak yang membentuk kepengurusan tandingan untuk segera bersama-sama bermusyawarah demi kepentingan nagari Lubuk Kilangang” ujarnya
Salah satu pengurus KAN tandingan yang bernama Nusran Rajo Nan Putih yang ditunjuk sebagai wakil sekretaris menyatakan pencabutan jabatannya dari struktur tersebut.
“Dengan ini mengajukan permohonan kepada Nawirman Datuk Rajo Tumangguang selaku Rangtuo adat suku Koto Nagari Lubuk Kilangan, agar mencabut/mencoret nama saya selaku wakil sekretaris pada struktur KAN yang baru dibawah pimpinan Junaidi Usman Datuk Rajo Brahim” melalui sepucuk surat yang ditandatanganinya(hms)
Post Views: 10
ShareTweetSend
Previous Post

Pertamina DPPU Minangkabau Bantu Korban Banjir Kec .V Koto Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman

Next Post

Lisda Hendrajoni Hadirkan Melly Goeslaw Untuk Konser Kemanusiaan di Pantai Carocok

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In