• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, April 20, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Meski Bangunan Utama Mesjid Agung Payakumbuh Batal Dibangun Tahun Depan, DPRD Dukung Pemko Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

30 November 2020
Meski Bangunan Utama Mesjid Agung Payakumbuh Batal Dibangun Tahun Depan, DPRD Dukung Pemko Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

Andalas Time.com, Payakumbuh — Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh pada tahun 2021 mendatang dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dalam Rapat Paripurna Pembatalan Nota Kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh, Jumat (27/11).

Maksud dan tujuan Nota Kesepakatan ini adalah sebagai dasar untuk melakukan pembatalan pekerjaan Pembangunan Bangunan Utama Masjid Agung Payakumbuh dengan tahun jamak pada sub kegiatan Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan Pemanfaatan, Rehabilitasi, Renovasi, Ubahsuai, serta Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan Nomor 31/NK/WK-PYK/2020 dan Nomor 14/NK-DPRD/PYK/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Bangunan Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh.

Berita Lainnya

Dukung YATIM BALAKI, Wali Kota Riza Falepi Sumbangkan Baju Layak Pakai

Bangunan Tak Berizin, Disegel Tim Penertiban Bangunan Dinas PUPR Payakumbuh

DPRD Payakumbuh Gelar Pansus Bahas Tentang Aset Daerah

“Pembatalan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Bangunan Utama Mesjid Agung Kota Payakumbuh karena berkurangnya pendapatan daerah baik PAD maupun TKDD, sebagai akibat dari bencana non alam yang mempengaruhi struktur keuangan secara nasional, regional maupun lokal sehingga alokasi untuk pembangunan masjid tidak dapat dipenuhi pasca refocusing RAPBD,” begitulah yang disampaikan Hamdi dalam rapat itu.

Hamdi juga menerangkan, kondisi keuangan Kota Payakumbuh defisit anggaran sebanyak Rp. 100 miliar lebih pada tahun 2021, artinya harus dilakukan refokusing. Dewan meminta wali kota untuk melakukan program pemulihan ekonomi, karena diniliai lebih efektif. Pandemi Covid-19 benar-benar memberi pukulan telak kepada dana transfer daerah dan pendapatan asli daerah.

“Saat ini biarlah pembebasan lahan dan urusan administrasi lainnya saja diselesaikan dahulu, bangunan utamanya insyallah kalau kondisi keuangan baik, dilanjutkan pada tahun selanjutnya,” papar Hamdi didampingi Edward DF. (Gie)

Post Views: 44
ShareTweetSend
Previous Post

Ada 13 Perda Bakal Diterbitkan Tahun 2021, 3 Adalah Inisiatif Dewan

Next Post

Ini Kata Ketua DPRD, Hamdi Agus Terkait Tumpahnya BBM SPBU Parik Rantang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In