• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, September 29, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Maju Caleg Adrian Tuswandi Mundur dari KI, Mohon Pamit dan Doa Gubernur Sumbar

5 September 2023
Maju Caleg Adrian Tuswandi Mundur dari KI, Mohon Pamit dan Doa Gubernur Sumbar

Andalas Time,Padang –  Usai sudah tugas mengawal keterbukaan informasi publik Adrian Tuswandi selaku Komisioner Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar) 2 Periode.

Sore ini, Toaik biasa Adrian Tuswandi disapa banyak kalangan mengajukan permohonan berhenti dari tugas yang dijalaninya hampir 9 tahun sejak 2014.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi Siapkan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Produktivitas Padi di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Hewan Ternak Kepada Sejumlah Kelompok Tani Ternak di Pasaman Barat

Mastilizal Aye Serahkan Bantuan Pokir Rp60 Juta saat Hadiri Maulid Nabi di Masjid Baiturrahimi

“Tadi saya menemui Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi untuk mengajukan surat berhenti sekaligus pamit dan mohon doa dari Buya Gubernur untuk melanjutkan pengabdian sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Sumbar 2 (Pariaman-Padang Pariaman) dari Partai Ummat,”ujar Toaik dicegat wartawan,Selasa 5/9-2023 di Padang

“Allhamdulillah, Pak Gubernur sudah mendisposisi permohonan saya kepada Kadis Kominfotik, untuk dilanjutkan sesuai aturan tentang pemberhentian Komisioner Komisi Informasi Sumbar,”ujar Toaik lagi.

Bahkan Mahyeldi sempat terkejut ketika Toaik sampaikan perihal berhenti dari KI Sumbar.

“Manga lo mundur (ko mundur)?,”ujar Mahyeldi. “Aturannya harus mundur buya,”jawab Toaik.

Akhirnya Mahyeldi mendisposisikan ke Kadis Kominfotik Sumbar untuk ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku.

“Tadi disposisi Pak Gubernur sudah disampaikan ke Kominfotik Sumbar. Secara defacto saya sudah tidak komisioner lagi, tapi dejure nya tentu terbit SK Pemberhentian dari Gubernur Sumbar, itu aturan di UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar Toaik yang memiliki Kartu Pers Utama dari Dewan Pers ini.

Mahyeldi berharap diikhtiar Toaik sepanjatkan dimudahkan oleh Allah SWT.

“Kerja keras dan samangat lalu serahkan keputusan terbaik kepada Allah Yang Maha Kuasa,”ujar Buya Mahyeldi. (***)

Post Views: 62
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rusma Yul Anwar Lantik 72 Pengurus Karang Taruna Pesisir Selatan Periode 2023-2028

Next Post

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Keselamatan bagi Para Pekerja dan Terus Memantau Perusahaan yang Mempekerjakan Anak

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In