Andalas-Time.com– Anggota DPRD Maidestal Hari Mahesa meminta Pemerintah Kota Padang Padang memberikan penghargaan kepada Polda Sumbar yang telah menetapkan Pemilik Toko Damarus sebagai tersangka pengoplosan miras.
“Harusnya Pemerintah Kota (pemko) memberikan penghargaan kepada Polda Sumbar. Sebab, sudah bertahun-tahun seakan-akan tidak tersentuh,” ungkap pria yang akrab sapa Esa ini, Selasa, 16 Juli 2019.
Menurut Esa, Polda Sumbar atau Kapolda telah menjalankan komiten dan kesepakatan atau deklarasi pemko bersama tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat padanya terkait Kota Padang “Bebas Maksiat”. “Kok sepertinya tidak ada apresiasi dari pemko kepada Polda Sumbar atau Kapolda yang telah menjalankan komitmen dan kesepakatan atau deklarasi pemda atau pemko, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat yang menginginkan kota bebas maksiat?” ujarnya.
“Kenapa diberikan? Karena di sana sudah menahun dilakukan oleh pengusaha tersebut. Ini harus menjadi perhatian serius pemko, karena kita lihat kehidupan “maksiat” semakin merajalela. Apalagi, Kota Padang adalah kota pendidikan, kota layak pemuda dan sudah mendeklarasikan kota bebas maksiat,” ujar Esa.(y/i)
Discussion about this post