• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Rabu, Juni 7, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Laporan KWAK ke Ombudsman, Toaik: Ini Auto Kritik Legal ke Pemprov Sumbar

24 Mei 2023
Laporan KWAK ke Ombudsman, Toaik: Ini Auto Kritik Legal ke Pemprov Sumbar

Andalas Time,Sumbar — Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) resmi melaporkan Pemprov Sumbar ke Ombudsman, Senin 15/5-2023.

Pelaporan itu buntut dari pengusiran dan pelarangan wartawan meliput Pelantikan Wakil Walikota Padang H Ekos Albar, Selasa 9/5-2023 di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.

Berita Lainnya

Sultan Puji Keberanian Moral Prabowo Dorong Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina

Anggota DPRD Sumbar Syafril Huda Bersama Dinas Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan dan Inovasi Wirausaha Pemula

Ketua DPRD Sumbar Supardi Buka Bimtek Keterbukaan Informasi Untuk Penggiat Media Sosial

KWAK melaporkan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, Koordinasi KWAK, Fachri Hamzah mengatakan, wartawan juga menyinggung soal tidak adanya prosedur peliputan yang jelas di Pemprov Sumbar.

Sehari setelah pelantikan yakni Rabu 10 Mei 2023, 200 lebih wartawan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar.

Setelah sembilan hari, Ombudsman Perwakilan Sumbar, Rabu 24/5-2023 menginformasikan ke pengadu bahwa laporan lengkap.

“Laporan teman teman KWAK telah melewati proses verifikasi formil dan materil di Ombudsman,” ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di laman info Ombusdman.

Senin kemarin, kata Adel laporan dinyatakan layak dan lengkap secara formil dan materil.

“Selanjutnya, Keasistenan Pemeriksaan akan menentukan langkah pemeriksaan. Selanjutnya,” ujar Adel.

Terkait pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Tuswandi mengaku salut atas respon Ombudsman.

“Ini bentuk auto kritik ke Pemprov Sumbar, bahwa pengusiran wartawan itu diduga Pemprov tidak punya standar prosedur layanan peliputan jurnalis. Ini menjadi pintu masuk Ombudsman menelaah dan mengkaji apakah pengusiran itu maladministrasi atau apa,” ujar Toaik biasa Adrian Tuswandi disapa banyak kalangan di Sumbar.

Toaik optimis Ombudsman akan bekerja profesional dan proporsional berdasarkan UU yang membacking Ombudmsan bekerja.

“Saya percaya, karena Ombudsman RI Perwakilan Sumbar itu, adalah individu yang bekerja profesional dan berdasarkan UU,” ujar Toaik. (***)

Post Views: 30
ShareTweetSend
Previous Post

Segera Canangkan Sebagai Kota Bebas Pungli, Irwasda Polda Sumbar Kunjungi Kota Payakumbuh

Next Post

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Padang Laksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2023

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In