• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, Juni 26, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara

22 Maret 2022
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara

Andalas Time.com,Padang – Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) berupa handphone, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Utara.

Pelaku RY (21) warga Kelurahan Banda Tabing Kecamatan Padang Utara ini, ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya, Senin (21/3) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Berita Lainnya

BNN Gelar Talk Show Edukasi Bahaya Narkotika dan Langkah Pencegahan

Agendakan Ini, Kemenperin Sambangi Disnakerperin dan UPTD P3R Payakumbuh

Program Lada Merah Bantu Ratusan Warga Tak Mampu Di Kecamatan Latina Payakumbuh

“Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam tim opsnal kita berhasil menangkap pelaku penjambretan HP seorang Pelajar yang terjadi di jalan Perjuangan samping Transmart Padang pada Senin 21 Maret 2022 pukul 12.30 WIB,” kata Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra, SH, Selasa (22/3).

Ia menerangkan, RY melakukan begal dengan mengambil satu unit handphone terhadap korban seorang pelajar bernama Syabrina (16).

Ia menyebut, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku dulu pernah kita amankan juga. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, akhirnya berurusan kembali dengan pihak kepolisian karena pencurian,” ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit handphone Samsung A11, sebuah jaket sweater warna hitam, satu helm dan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BA 5698 BX

“Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Rf)

Post Views: 82
ShareTweetSend
Previous Post

Irwan Basir Apresiasi Semangat Gotong Royong dan ‘Badoncek’ Pembangunan Mushalla Kaum Jambak

Next Post

Ditengah Sidang IPU, Puan Sampaikan Duka Atas Jatuhnya Pesawat di China

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In