• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Desember 3, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Kronologi Aksi Pencurian di Pasar Raya Tadi Sore Kejar-Kejaran Dengan ke Polisian

23 Maret 2018
Kronologi Aksi Pencurian di Pasar Raya Tadi Sore Kejar-Kejaran Dengan ke Polisian

Padang AT-Akhirnya Polisi menangkap tiga komplotan perampokan yang terjadi di kawasan Lubuk Begalung tadi siang di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat, 23 Maret 2018.

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan mobil jenis Daihatsu Ayla nomor polisi (nopol) B 2212 BZI.

Berita Lainnya

DPRD Kota Padang Terima Kunjungan Rombongan DPRD Agam

Anggota DPRD Mastilizal Aye Ingatkan PNS dan Guru Untuk Netral di Pilkada Tahun 2020

Anggota DPRD Jumadi Imbau Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2020

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas dari kawasan Pasar Raya hingga mobil yang dikendarai korban menabrak salah seorang pengendara di By Pass Lubeg

Disana, masyarakat yang geram kemudian menghajar pelaku laki-laki hingga tewas di tempat.

Salah seorang korban, Joni, 48 menyebut bahwa dirinya sudah mengalami kerugian sekitar Rp300 juta akibat aksi pelaku yang melakukan aksi pencurian pakaian di tokonya yang berada di Pasar Raya.

“Sudah lebih dari tiga bulan pelaku menjalankan aksinya. Peran dari mereka berbeda-beda,” ungkap korban.

Saat ini Joni didampingi rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan pelaku berjumlah tiga orang berinisial YY, NL, dan IW.

“Ketiganya memiliki peran berbeda. Satunya sebagai pemetik, pemantau dan pengemudi kendaraan. Mereka ini sudah beraksi lebih dari enam bulan dan berhasil mengeruk uang hasil kejahatan sebesar Rp300 juta. Total barang bukti yang kita amankan adalah sebanyak 50 kodi pakaian,” ucap Edriyan kepada sejumlah awak media.(RS)

Post Views: 12
ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Kejar-Kejaran Polisi Dengan Sebuah Mobil Minibus Melakukan Pencurian Dapat Dibekuk

Next Post

Komisi IV DPRD Kab.OKU Selatan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Padang

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In