• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, Oktober 1, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

KPU Sumbar Lakukan Monitoring DCS di Dharmasraya

1 September 2023
KPU Sumbar Lakukan Monitoring DCS di Dharmasraya

Andalas Time,Dharmasraya – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen lakukan monitoring masukan dan tanggapan Daftar Calon Sementara (DCS) di KPU Kabupaten Dharmasraya.

“Ya, terkait DCS di Dharmasraya memang ada 3 laporan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon legislatif untuk DPRD Dharmasyara,” ujar Surya Efitrimen pada Jumat 1 September 2023.

Berita Lainnya

KPU Sumbar Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Pengelolaan Media Sosial Terbaik di Tingkat KPU Provinsi Se Indonesia

Jalin Keakraban dan Beberkan Tahapan, KPU Sumbar Lakukan Temu Media

Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS, Jons Manedi: Seluruh Sumbar Ada 58 Laporan

Terkait tiga laporan tersebut, Surya efitrimen merinci masukan tanggapan masyarakat terkait salah dua bacaleg masih manerima honor dari APBD dan satu bacaleg telah mengundurkan diri dari partai politik.

Untuk diketahui, KPU telah mengumumkan DCS sejak 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023 lalu. Data laporan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS diterima KPU sejak 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.

Sementara itu, Ketua KPU Dharmasraya France Putra membenarkan bahwa ada tiga laporan masukan dan tanggapan masyarakat.

“Di KPU Dharmasraya memang ada tiga laporan masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS bacaleg,” terang France.

Ia menambahkan, rekap tanggapan masyarakat terhadap DCS telah disampaikan ke partai politik.

Sebelumnya KPU Sumbar telah menetapkan DCS bakal caleg DPRD Sumbar sebanyak 830 bacaleg yang diserahkan oleh 17 partai politik ke KPU Sumbar.

KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau penilaian terhadap profil dan rekam jejak bacaleg melalui kanal yang disediakan yaitu di infopemilu.kpu.go.id atau https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. (Romelt)

Post Views: 18
ShareTweetSend
Previous Post

Terapkan Apk Srikandi di Pesisir Selatan, Sekda Mawardi Roska: Segera Bentuk Tim Taspos

Next Post

DPRD Kota Padang Bersama Pemko Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2023

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In