• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Sabtu, Oktober 24, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

KPU Agam Tetapkan 2 Paslon Pilkada, 2 Lagi Tunggu Hasil Rikkes dan Tanggapan Masyarakat.

23 September 2020

AndalasTime, Lubuk Basung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan 2 Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2020.

Berita Lainnya

Kawanan Pembobol Data Nasabah Jaringan Internasional di Padang Ditangkap

Ini Penjelasan Polisi Cara Sindikat Internasional Bobol Data Nasabah di Padang

Mendagri Tito Karnavian Bersama Pemprov Sumbar Imbau Masyarakat Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Setelah Libur Panjang.

Penetapan ini berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Agam yang diselenggarakan secara tertutup di Aula Husni Kamil Manik KPU Agam, Rabu (23/9).

Dua Paslon yang ditetapkan adalah pasangan Hariadi - Novi Endri yang diusung Partai PPP, Golkar serta PBB dan Pasangan Taslim - Syafrizal yang diusung Partai Gerindra.

Sementara, Dua Paslon lainnya yaitu Andriwarman - Irwan Fikri dan Trinda Farhan - M.Kasni masih menunggu hasil pemeriksaan Kesehatan dan Tanggapan Masyarakat sampai Kamis, (24/9) pukul 16.00 Wib.

Dijadualkan, setelah masa tanggapan masyarakat berakhir, rapat pleno II tentang penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) akan dilanjutkan Kamis sore besok, dan malamnya akan dilanjutkan dengan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon.

Hal itu dijelaskan Adli Mulyadi, sekretaris KPU Agam ketika dikonfirmasi oleh AndalasTime, Rabu,(23/9) terkait hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU Agam, Rabu siang tadi.

Dijelaskan, sesuai keputusan pleno KPU Agam yang dituangkan dalam keputusan KPU Agam nomo 56/PP.04.2/1306/KPU-kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati-wakil bupati Agam.

Dalam surat keputusan tersebut, tercantum dua pasangan yang dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang digariskan masing-masing pasangan H.Hariadi,BE dan Ir.Novi Endri Dt.Simarajo yang diusung PPP-Golkar dan PBB serta pasangan Taslim,S,Si Dt.Tambogo dan Syafrizal Dt.Majolelo yang diusung partai Gerindra.

Sementara terkait dengan dua pasangan lain masing-masing Trinda Farhan Satria yang diusung PKS-Nasdem dan pasangan Andriwarman-Irwan Fikri yang diusung PAN-Demokrat, dijelaskan Adli Mulyadi, KPU Agam masih manunggu hasil pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat yang dijadualkan akan berakhir besok sore kamis pukul 16.00.

“ Sesuai keputusan rapat pleno KPU, kesempatan diberikan sampai pukul 16.00 WIB, kamis besok, terutama surat hasil pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat. Dijadualkan akan dilaksanakan rapat pleno lanjutan Kamis sore besok yang berlanjut dengan rapat pleno pengundian nomor urut malamnya, “ jelas sekretaris KPU Agam itu lagi.

Post Views: 87
ShareTweetSend
Previous Post

Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut, Pemko Padang Terima Penghargaan dari BPK

Next Post

Waka Polda Sumbar Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Pasbar

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In