AndalasTime, Lubuk Basung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan 2 Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2020.
Penetapan ini berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Agam yang diselenggarakan secara tertutup di Aula Husni Kamil Manik KPU Agam, Rabu (23/9).
Dua Paslon yang ditetapkan adalah pasangan Hariadi - Novi Endri yang diusung Partai PPP, Golkar serta PBB dan Pasangan Taslim - Syafrizal yang diusung Partai Gerindra.
Sementara, Dua Paslon lainnya yaitu Andriwarman - Irwan Fikri dan Trinda Farhan - M.Kasni masih menunggu hasil pemeriksaan Kesehatan dan Tanggapan Masyarakat sampai Kamis, (24/9) pukul 16.00 Wib.
Dijadualkan, setelah masa tanggapan masyarakat berakhir, rapat pleno II tentang penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) akan dilanjutkan Kamis sore besok, dan malamnya akan dilanjutkan dengan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon.
Hal itu dijelaskan Adli Mulyadi, sekretaris KPU Agam ketika dikonfirmasi oleh AndalasTime, Rabu,(23/9) terkait hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU Agam, Rabu siang tadi.
Dijelaskan, sesuai keputusan pleno KPU Agam yang dituangkan dalam keputusan KPU Agam nomo 56/PP.04.2/1306/KPU-kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati-wakil bupati Agam.
Dalam surat keputusan tersebut, tercantum dua pasangan yang dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang digariskan masing-masing pasangan H.Hariadi,BE dan Ir.Novi Endri Dt.Simarajo yang diusung PPP-Golkar dan PBB serta pasangan Taslim,S,Si Dt.Tambogo dan Syafrizal Dt.Majolelo yang diusung partai Gerindra.
Sementara terkait dengan dua pasangan lain masing-masing Trinda Farhan Satria yang diusung PKS-Nasdem dan pasangan Andriwarman-Irwan Fikri yang diusung PAN-Demokrat, dijelaskan Adli Mulyadi, KPU Agam masih manunggu hasil pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat yang dijadualkan akan berakhir besok sore kamis pukul 16.00.
“ Sesuai keputusan rapat pleno KPU, kesempatan diberikan sampai pukul 16.00 WIB, kamis besok, terutama surat hasil pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat. Dijadualkan akan dilaksanakan rapat pleno lanjutan Kamis sore besok yang berlanjut dengan rapat pleno pengundian nomor urut malamnya, “ jelas sekretaris KPU Agam itu lagi.
Discussion about this post