Padang AT-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Sumatera Barat, kali ini bukan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) melainkan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Dalam pertemuan ini lembaga anti rasuah mempertanyakan masalahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Solok Selatan 2017 yang urung ditetapkan hingga hari ini.
APBD Solok Selatan sampai hari ini belum ketok palu. Saya sudah telpon Redonnyzar Moenek Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, untuk mempertanyakan itu,” ungkap Kepala Satuan Petugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kasatgas Korsupgah KPK) Adlinsyah Nasution saat memberikan pengantar rapat di Kantor Gubernur Sumatera Barat Rabu (8/2).
Adlinsyah mengatakan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri justru meminta KPK untuk memberikan pendampingan pada Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mengawal penetapan APBD daerah.
Pemerintah provinsi perpanjangan pemerintah pusat. Bagaimana cara memberikan bantuan pendampingan dari kita nanti dibicarakan, sesuai fungsi koordinasi pusat ke daerah,” terangnya.Terkait lambannya penetapan APBD Solok Selatan 2017, menurut Adliansyah, KPK telah menyampaikan pada Pemerintah Solok Selatan untuk membuat surat permintaan pendampingan dan pengawasan dalam pembahasan APBD agar segera tuntas.(at)