Padang AT– Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menurunkan tim ke Kabupaten Limapuluh Kota. Hal itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait buruknya sektor pelayan publik semenjak terjadinya kisruh di pemerintahan antara Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota.
“Kita sedang menangani urusan pelayanan publik di kabupaten Limapuluh Kota. Kekisruhan yang terjadi antara Bupati dan Wakil Bupati bukanlah wewenang kami Ombudsman, namun kami melihat akibat dari itu berdampak buruk kepada pelayan publik,” kata Adel Wahidi, Plt. Kepala Ombudsman RI Wilayah Sumatera Barat.
Menurutnya, polemik dan kisruh juga berdapak buruk kepada keuangan daerah, RDTR menuai persoalan, APBD-P belum rampung. Pada saat ini, 18 Kepala OPD dan 136 kepala sekolah masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) serta 4ribu lebih tenaga honorer yang tidak jelas rekomendasinya.
“Tentu saja ini sangat disesalkan, apalagi kisruh ini ditenggarai masalah politik hingga berdampak buruk kepada pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota,” imbuh Adel.
Ia menambahkan, selain menangani aduan urusan kepegawaian di Limapuluh Kota, tim yang berangotakan tiga orang juga mendatangi sektor pelayanan publik, yakni perizinan dan Disdukcapil Limapuluh Kota. Pada dua kantor itu, pihaknya mendapati buruknya pelayanan dan minimnya informasi bagi masyarakat. Ombudsman berharap persoalan Rekomendasi KASN yang belum keluar untuk segera di selesaikan karena hal tersebut menyangkut kepada seleksi terbuka untuk seluruh Plt.
“Bukan tanpa alasan, pihak kita menemukan hal besar yang berdampak kepada layanan publik ini, yakni polemik dan kisruh kepala daerah dan wakilnya. Selama tiga hari di limapuluh Kota kami menemukan pelayanan publik yang tidak sehat. Kepada masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan jika menemukan atau mengalami pelayanan yang tidak baik disetiap sektor pelayanan pemerintah,” tegasnya. (Rhino)
Discussion about this post