• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, September 29, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Kepada Masyarakat Payakumbuh

17 Juli 2023
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Kepada Masyarakat Payakumbuh

Andalas Time,Payakumbuh – Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat,  Supardi melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 4 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kepada masyarakat Payakumbuh di Agamjua Cafe, Senin (17/7/2023).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang perlindungan lahan pertanian pangan yang saat ini semakin berkurang.

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi Siapkan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Produktivitas Padi di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Hewan Ternak Kepada Sejumlah Kelompok Tani Ternak di Pasaman Barat

Mastilizal Aye Serahkan Bantuan Pokir Rp60 Juta saat Hadiri Maulid Nabi di Masjid Baiturrahimi

Pada kesempatan tersebut Supardi mengatakan, pertanian pangan memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam rangka membangun kedaulatan pangan, ditengah masyarakat.

“Saat ini lahan pertanian pangan semakin berkurang karena adanya berbagai pembangunan sesuai perkembangan zaman, banyaknya alih fungsi lahan membuat sektor ini semakin menurun,” ulas Politisi Partai Gerindra itu didepan masyarakat dan tokoh setempat.

Dikatakannya lagi, berkurangnya lahan pertanian pangan saat ini karena banyak masyarakat beralih ke tanaman-tanaman industri, seperti sawit dan lainnya.

“Adanya Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini dalam rangka penyelamatan, agar kedepan kita tidak minus pangan, yang dapat mengakibatkan kerugian besar dalam ketersediaan pangan, sehingga pertanian pangan berkelanjutan dapat terlindungi dengan adanya Perda ini,”tambahnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Sumbar, Direktur PT Kunango Jantan, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokol Darul Idris, serta Tokoh Masyarakat setempat.(**)

Post Views: 37
ShareTweetSend
Previous Post

Lakukan Sosper, Syamsul Bahri Berharap Ketahanan Pangan Terjamin

Next Post

Ismardi Sutan Mudo Dikukuhkan Jadi Imam Kaum Suku Tanjung

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In