• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, September 29, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Yang Telah Inkrah Musnahkan Barang Bukti

8 Juni 2023
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Yang Telah Inkrah Musnahkan Barang Bukti

Andalas Time,Pessel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya, Kamis (8/6) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Painan, Pesisir Selatan Raymund Hasdianto, SH, MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Gemilang Sulistio, SH didampingi Kasi Intel Kejari Pessel Dody Sustrisno, SH mengatakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu mulai ganja, sabu-sabu, rokok illegal dan lainnya.

Berita Lainnya

Diwakili Asisten I Pemkab Pessel Hadiri Sertijab Camat di Lunang

LKAAM IV Jurai Dikukuhkan, Dt. Rajo Alam Nan Putiah Jadi Ketua

Peringati Hari Bahasa Isyarat, Bupati Rusma Yul Anwar Lepas Gerak Jalan Santai

” Saat ini kita musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 164,45 gram, narkotika ganja seberat 2.773,24 gram, 6000 bungkus rokok illegal merk Luffman dan handphone, timbangan dan beberapa barang lainnya, seluruh barang bukti yang kita musnahkan telah memiliki hukum tetap,” ucap Gemilang Sulistio.

Selain barang bukti berupa narkotika dan peralatannya, pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan juga memusnahkan barang bukti berupa rokok illegal. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, sedangkan untuk Narkoba jenis shabu dengan cara dihancurkan melalui blender.

lebih lanjut Gemilang Sulistio, menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan tetap komit dan tegas dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan. Adanya pemusnahan barang bukti ini, ini menunjukkan bahwa Kejaksaan, TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sangat serius dan berkomitmen tinggi dalam memberantas dan mencegah tindakan pidana di lingkungan masyarakat.

” Kita berharap kedepannya kasus pidana umum di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berkurang sehingga pada pemusnahan barang bukti selanjutnya jangan sampai jumlahnya lebih banyak lagi dari sebelumnya,” tuturnya

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan,dari Pengadilan Painan, KPR Rutan Painan, Dinas Kesehatan serta sejumlah Kasi dan pegawai lingkup Kejari Pesisir Selatan.(*)

Post Views: 27
ShareTweetSend
Previous Post

Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Lakukan Aksi Cegah Stunting di Nagari Taratak Tangah Lumpo

Next Post

Kordiv Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar, Tegaskan Pemilu Harus Fokus Bersama

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In