“Memang benar hari ini ada empat saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman, di Padang, kemarin.
Menurutnya pemeriksaan saksi yang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Padang itu adalah bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.
Kasus itu berawal adanya laporan dari sebagian anggota dewan, yang sudah mengembalikan kelebihan anggaran.Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LKH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 dan 2018, yang menemukan kelebihan pembayaran pada dana tunjangan transportasi,penginapan, dan perjalanan luar daerah.
Yuni Hariaman mengungkapkan penyidikan untuk kasus itu sudah dilakukan sejak pertengahan Juni 2019.”Pemanggilan empat saksi hari ini merupakan pemanggillan saksi yang pertama,” katanya.
Dalam proses penyidikan berjalan pihak kejaksaan akan kembali memintai keterangan dari saksi yang berkaitan dengan kasus.Hingga saat ini penyidik kejaksaan belum menetapkan tersangka, dan untuk kerugian negara masih terus didalami.(F/I)
Discussion about this post