• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, Juni 26, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Sejak Keluar dari Panti Rehabilitasi Narkoba,Thomas Sondegau Tidak Masuk Kantor

10 Juni 2022
Sejak Keluar dari Panti Rehabilitasi Narkoba,Thomas Sondegau Tidak Masuk Kantor

Andalas Time.com,Jakarta – Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait narkoba. Thomas Sondegau merupakan kader Partai Demokrat (PD).

Berdasarkan laman DPR Papua, yang dilihat pada hari Sabtu (2/9/2021), Thomas Sondegau terdaftar sebagai anggota DPR Papua periode 2019-2024. Thomas Sondegau juga tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.

Berita Lainnya

BNN Gelar Talk Show Edukasi Bahaya Narkotika dan Langkah Pencegahan

Agendakan Ini, Kemenperin Sambangi Disnakerperin dan UPTD P3R Payakumbuh

Program Lada Merah Bantu Ratusan Warga Tak Mampu Di Kecamatan Latina Payakumbuh

Masih di laman yang sama, Thomas Sondegau juga tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua. Berdasarkan penelusuran tersebut, Thomas Sondegau dapat disebut salah satu petinggi di DPR Papua.

Berdasarkan laman resmi Partai Demokrat, Thomas Sondegau, yang bergelar pendidikan sarjana teknik, berasal dari DPC Paniai. Thomas Sondegau menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Paniai.

Thomas Sondegau sebelumnya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyita sebutir ekstasi dalam penangkapan Thomas Sondegau ini.

“Iya, betul,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus membenarkan penangkapan Thomas Sondegau kepada detikcom, Sabtu (2/10).

Yusri tidak menjelaskan secara detail perihal kronologi penangkapan Thomas Sondegau itu. Namun kata dia, penangkapan itu dilakukan beberapa hari yang lalu. “Sudah lama, sudah ada beberapa hari yang lalu,” katanya.

Dikutip Informasi yang diperoleh detikcom, Thomas Sondegau ditangkap pada 27 September 2021. Dia ditangkap di sebuah tempat di Tamansari, Jakarta Barat.

“Ada sebutir ekstasi,” imbuhnya.

Thomas Sondegau sedang bersama seorang perempuan saat ditangkap polisi. Keduanya sudah dites urine oleh pihak kepolisian. Dari hasil tes urine positif, pungkasnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Bahwa Thomas Sondegau ditangkap pada tanggal 27 September 2021 dan sejak bebas 7 bulan lalu sampai sekarang tidak pernah masuk kantor DPRP Papua, mau makan gaji buta yah pejabat tersebut.

Apalagi info oknum tersebut mau maju di Pilkada Bupati Kabupaten Intan Jaya, sangat di sayangkan pejabat pengguna narkotika mau calon bupati, ujarnya salah seorang warga yang egan sibut namanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk kategori tindak pidana kejahatan luar biasa. Wajar jika tindakan itu kemudian masuk sebagai perbuatan tercela dalam syarat calon yang maju pilkada. Dinilai memberi pengaruh negatif bagi masyarakat.

“Seorang pejabat publik yang terlibat penyalahgunaan narkotika sangat berpotensi membawa pengaruh negatif bagi masyarakat,”, ujarnya.

Dalam hal ini, Ketua DPRP Papua Jhony Banua Rouw, SE mengatakan bahwa anggota DPR Papua Pak Thomas Sondegau beberapa bulan lalu masih masuk kantor. Kalau 1 tahun tidak masuk ke Kantor adalah tidak benar, ujarnya Jhony Banua Rouw konfirmasi via telepon seluler pada hari, Jum’at (10/06/2022) pukul.10.22 WIB.(Rel

Post Views: 31
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Beny Utama Bersama TNI Bangun Infrastruktur Program TMMD Ke-113 di Pasaman

Next Post

Wakil Ketua BNSP dan Wakil Rektor IV UNP Buka Kegiatan PSKK dilingkup LSP UNP 2022

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In