“Ini kan tidak benar, masa iya belum sampai satu tahun jembatan itu berfungsi sudah mengalami kerusakan, malah besi – besi beton ditengah jabatan itu sudah pada bermunculan. Ini sudah membahayakan masyarakat yang lewat disana,” ujarnya melalui selulernya saat dihubungi wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2017.
“Belum setahun corannya sudah rusaak. Berarti ada yang salah dalam pengerjaan. Jika tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada tindakan. Jika tidak sesuai dengan standar pengerjaan, kontraktor ini jangan dibiarkan lagi ikut dalam pengerjaan selanjutnya, jangan di ikutkan dalam proses lelang selanjutnya,” tambahnya.
Ia meminta pada Dinas PU harus segera krosechek kelokasi. Jika memang pengerjaan jembatanakan ini tidak sesuai standar pengerjaan, kontraktor tersebut harus ditindak tegas, jangan dilakukan pembiaran.
“Jangan sampai nantinya niat baik dari pemerintah untuk membuat jalan, drainase untuk masyarakat dikotori oleh perilaku kontraktor kontraktor seperti ini. Saya juga minta pemko segeralah membenahi jembatan yang rusak di Jalan Kampung Nias tersebut, sebelum adanya jatuh korban,” harapnya.
Sementara Kabid SDA, Fadelan Fitra Masta mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pada pihak rekanan agar segera menindak lanjuti permasalahan jembatan di Jalan Kampung Nias itu. Ia menegaskan, dalam waktu dekat sesegera mungkin sudah di akukan perbaikan.
“Kedepan kami akan melakukan pengawasan ketat untuk setiap pelaksanaan proyek yang dilakukan pihak rekanan, agar tidak adalagi permainan di lapangan,” ungkapnya. (**)
Discussion about this post