Andalas Time.com,Padang – Kepolisian Resor Kota Padang menangkap seorang lansia karena mencabuli 3 orang bocah di Kecamatan Padang Timur, Jumat malam (19/11/2021).
Lansia ini diketahui merupakan seorang guru mengaji di kawasan tersebut. Ia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kanit SPKT Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko mengatakan orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku yang berinisial M (59) pada Jumat sore WIB.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas reskrim langsung menangkap pelaku ke Padang Timur,” katanya, Jumat malam WIB.
“Jadi para korban digagahi di waktu yang berbeda namun lokasinya masih sama, yakni di mushala tempat pelaku mengajar ngaji,” jelasnya.
“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih dalam soal perbuatan pelaku,” pungkasnya.
Dwi menjelaskan, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres.
“Sementara itu penyelidikan terhadap korban juga dilanjutkan. Korbannya diketahui berjumlah 3 orang yang rata-rata berumur 8 tahun,” jelas Dwi.
Ia mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya itu pada waktu yang berbeda dan hari yang berbeda pula.
“Jadi para korban digagahi di waktu yang berbeda namun lokasinya masih sama, yakni di musala tempat pelaku mengajar ngaji,” tuturnya.
Namun sebelum melancarkan aksinya, orang tua para korban menyebut bahwa pelaku memulainya dengan menjaka korban jalan-jalan.
“Korban diajak jalan-jalan lalu diberi uang. Setelah korban merasa dekat, barulah ia melakukan tindakan tersebut,” ungkap Dwi.
Modus yang sama, katanya, juga lakukan kepada semua korban. Jadi terkait dengan itu, polisi pun melakukan pengembangan.
“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih dalam soal perbuatan pelaku,” pungkasnya.(Rell/ss)
Discussion about this post