• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Rabu, Juni 7, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Gunakan Nopol Palsu, Pemilik Mobil Honda Brio di Pidanakan

2 Maret 2023
Gunakan Nopol Palsu, Pemilik Mobil Honda Brio di Pidanakan

Andalas Time,Padang — Pemilik mobil Honda Brio, warna merah, yang menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu, BA 17 blank (tanpa seri belakang) terancam pidana.

“Kita pidanakan, karena dalam pasal 263 juncto pasal 266 KUHP, barang siapa yang memalsukan dokumen negara dapat dipidana 6-7 tahun,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Hilman Wijaya, Rabu, (1/3) siang.

Berita Lainnya

Tim Ranperda Perhutanan Sosial DPRD Sumbar Bahas Sejumlah Referensi saat Stuban Ke Jabar

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polda Sumbar Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Sultan Puji Keberanian Moral Prabowo Dorong Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina

Ia menegaskan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Honda Brio merah itu yang sebenarnya adalah BA 1239 QY.

“Sebagaimana kita ketahui, BA 17 blank ini adalah milik dari kendaraan dinas ibu (istri) gubernur, bukan kepunyaan dari Honda Brio itu,” tegas Hilman.

Hilman menjelaskan, mobil Honda Brio merah itu terjaring di kawasan Pantai Padang, Kota Padang. Mobil ini diduga untuk balapan.

“Mobil itu telah diamankan, dan ditilang, sementara pemilik belum diketahui banyak yang menyampaikan ini punya si A, punya si B, dan kita masih lidik,” sebut Hilman.

Ia menyebutkan, jika di lihat dari bentuk kendaraan mobil itu telah dimodifikasi, diduga untuk balapan,

“Karena di dalamnya itu banyak indikasi untuk kebutuhan kebut-kebutan. Knalpot racing bikin gaduh, dan meresahkan masyarakat,” tutupnya.

Terungkapnya mobil Honda Brio bernomor polisi palsu, BA 17 tanpa seri belakang ini dari viralnya video anggota Ditlantas Polda Sumbar, AKP Indra Kusuma, yang mengamankan mobil itu.

“Selamat pagi komandan, mohon izin. Kami mengamankan mobil minibus Honda Brio merah, plat nomor BA 17 blank. Plat nomor ini sebenarnya warnanya merah, dimiliki ibu (istri) gubernur Sumbar. Tapi, sekarang di pakai oleh orang biasa dan dipalsukan menjadi plat putih,” ucap Indra, dalam video itu.(*)

Post Views: 143
ShareTweetSend
Previous Post

Kaderisasi GP Ansor Bakal Digelar di Koto Tangah, Ayo Bergabung!

Next Post

LaNyalla Lolos Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD RI Dapil Jatim

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In