• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, September 24, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Keselamatan bagi Para Pekerja dan Terus Memantau Perusahaan yang Mempekerjakan Anak

6 September 2023
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Keselamatan bagi Para Pekerja dan Terus Memantau Perusahaan yang Mempekerjakan Anak

Andalas Time,Sumbar — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengingatkan perusahaan atau pemberi kerja di Sumbar untuk terus mengutamakan keselamatan bagi para pekerja. Selain itu, Gubernur dengan tegas mengingatkan para pemberi kerja agar terus menjaga komitmen untuk tidak melibatkan dan mempekerjakan anak-anak.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat Malam Anugerah Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022, Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023, serta Penyerahan Penghargaan atas Komitmen Perusahaan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Tidak Melibatkan dan Mempekerjakan Anak Tahun 2023, di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (04/09/2023) malam.

Berita Lainnya

Lepas Tiga Ribu Peserta Fun Walk Kadin, Gubernur Mahyeldi Minta Kegiatan Olahraga Bersama Masyarakat Digelar Sesering Mungkin

Inilah Pemenang Sahabat Catur III di RM BANG BONAR

8 SLTA Masuk Grand Final FMS 2023, Berebut Piala Gubernur Sumbar

“Malam ini kita menyerahkan penghargaan dan apresiasi kita kepada perusahaan yang terus mengutamakan pentingnya perlindungan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan atau lini usaha masing-masing. Selain itu, kita juga terus memantau kepatuhan perusahaan di Sumbar untuk tidak mempekerjakan anak-anak,” ucap Gubernur.

Gubernur mengingatkan, bahwa melindungi kesehatan dan keselamatan para pekerja sama artinya dengan melindungi kesehatan dan keselamatan keluarga yang menunggu para pekerja itu di rumah masing-masing. Sembari juga menjaga agar aktivitas dan produktivitas perusahaan terus berjalan sebagaimana mestinya.

“Selain itu, perusahaan atau lini usaha kecil mana pun di Sumbar tidak kita benarkan mempekerjakan anak. Sebab, anak-anak itu haknya adalah belajar dan bermain, bukan bekerja. Mereka harus kita jaga dan kita didik sebaik mungkin, karena mereka adalah calon pemimpin bangsa ini di masa yang akan datang,” kata Gubernur lagi.

Di samping itu, Gubernur juga mengingatkan perusahaan dan para pemberi kerja di Sumbar untuk segera menunaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap para pekerja. Sebab, pemenuhan hak pekerja bukan saja diatur oleh negara melalui undang-undang, tetapi juga bagian dari pelaksanaan perintah agama.

“Dalam Islam diajarkan, bayarlah upah pekerja sebelum keringat mereka mengering. Itu ketentuan agama yang wajib kita patuhi dan amalkan. Bahkan, perusahaan dan pemberi kerja harus senantiasa meningkatkan apresiasinya kepada pekerja. Pemprov Sumbar terus memantau pelaksanaan kewajiban perusahaan ini, sebab tujuan negara adalah mensejahterakan masyarakat,” ucap Gubernur lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Nizam Ul Muluk dalam laporannya menyebutkan, sebanyak tiga Bupati/Wali Kota di Sumbar menerima Paritrana Award 2022, sedangkan lima Bupati/Sekda menerima Penghargaan atas Komitmen dan Dukungan terhadap Perusahaan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Melibatkan dan Mempekerjakan Anak.

“Selain itu, enam perusahaan juga menerima Paritrana Award Tahun 2022, lalu sebanyak 37 perusahaan menerima Penghargaan atas Komitmen Perusahaan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Melibatkan dan Mempekerjakan Anak, dan 36 perusahaan menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI,” ucap Nizam.

Selain itu, sebanyak 16 perusahaan juga memperoleh Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dari Menaker, dan tujuh perusahaan memperoleh Penghargaan atas Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja dari Menaker RI. (adpsb)

Post Views: 35
ShareTweetSend
Previous Post

Maju Caleg Adrian Tuswandi Mundur dari KI, Mohon Pamit dan Doa Gubernur Sumbar

Next Post

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Komitmen Pelayanan PLN untuk Warga Sumbar

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In