• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, September 24, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Gubernur Mahyeldi : Sinergikan Program dengan Pusat untuk Percepatan Laju Pembangunan Daerah

15 Agustus 2023
Gubernur Mahyeldi : Sinergikan Program dengan Pusat untuk Percepatan Laju Pembangunan Daerah

Andalas Time,Padang — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menghimbau Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar mensinergikan program dengan Pemerintah Pusat. Menurutnya, selain dapat mempercepat laju pembangunan, itu juga bisa untuk mensiasati keterbatasan anggaran.

“Agar percepatan pembangunan bisa terwujud, kita di daerah tentu perlu menyelaraskan program-program dengan pemerintah pusat. Karena memang, secara anggaran dan kewenangan, kita di daerah sangat terbatas, tanpa itu saya rasa akan sulit bagi kita untuk bergerak,” ajak Gubernur Mahyeldi.

Berita Lainnya

Lepas Tiga Ribu Peserta Fun Walk Kadin, Gubernur Mahyeldi Minta Kegiatan Olahraga Bersama Masyarakat Digelar Sesering Mungkin

Inilah Pemenang Sahabat Catur III di RM BANG BONAR

8 SLTA Masuk Grand Final FMS 2023, Berebut Piala Gubernur Sumbar

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi disela Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pelaksanaan anggaran dan DJPb Award tahun 2023 di Kantor Wilayah Dirjen Pembendaharaan Prov. Sumbar, Selasa (15/08/2023).

Selanjutnya Mahyeldi juga mengajak pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk saling bersinergi dan fokus terhadap penanganan permasalahan strategis nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, stunting, infrastruktur dan sebagainya.

“Dengan bersinergi kita bisa berbagi tanggung jawab dengan pusat. Terutama untuk penanganan kemiskinan, stunting ,dan infrastruktur,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan piagam penghargaan DJPb Award 2023 kepada Bupati, Walikota se-Sumbar.

Adapun rincian kategori dan daftar penerima penghargaan yang diserahkan Gubernur tersebut antara lain, pertama kategori pengelolaan keuangan yang efektif tahun 2022, peringkat I diraih oleh Pemerintah Kabupaten Agam, peringkat II Pemerintah Kota Padang ,dan peringkat III Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kemudian yang kedua, kategori kinerja pengelolaan dana fisik semester I tahun 2022, peringkat I pemerintah Kab. Solok Selatan, peringkat II Pemerintah Kab. Pasaman ,dan peringkat III Kab. Tanah datar.

Selanjutnya yang ketiga, kategori kinerja pengelolaan dana desa semester I tahun 2022, peringkat I diraih oleh Pemerintah Kota Pariaman, peringkat II Pemerintah kota sawahlunto ,dan peringkat III Pemerintah Kab. Tanah Datar.

“Selamat kepada daerah yang meraih penghargaan. Semoga Ini bisa memotivasi kita untuk semakin baik dalam pengelolaan anggaran kedepan,” kata Mahyeldi (adpsb)

Post Views: 38
ShareTweetSend
Previous Post

Mengenal Putra Tarigas, Content Creator Asal Pontianak yang Menginspirasi

Next Post

54 Pasukan Paskibraka Kota Padang Tahun 2023 Dikukuhkan

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In