“Penetapan Pansus ini penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPj Wali Kota dan bisa dievaluasi bersama,” jelas Ketua DPRD Kota Padang Erisman.Pansus I bertugas untuk membahas mengenai Pendanaan dan Pembiayaan, diketuai oleh Masrul Rajo Intan. Mitra kerja OPD terkai bidang tersebut akan diundang dalam pembahasan Pansus I nantinya.
Untuk Pansus II membahas mengenai Belanja Tidak Langsung Pemko Padang 2016. Pansus II diketuai oleh Gustin Pramona. Sedangkan Pansus III diketuai oleh Faisal Nasir, membahas tentang Belanja Langsung pemerintah daerah terkait.Pansus nantinya akan menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang LKPj Wali Kota tahun 2016. Biaya-biaya yang timbul dari keputusan tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang tahun anggaran 2017,” ujar Erisman(ic/y)
Discussion about this post