• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, Oktober 1, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

8 Agustus 2023
DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Andalas Time,Sumbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatara Barat menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (07/8) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Rombongan anggota DPRD Sumut tersebut disambut oleh Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Achmad didampingi Kabag Hukum dan Persidangan, Zardi Syahrir.

Berita Lainnya

Politisi tak Kenal Takut, HM Tauhid Ungkap Berdebat dengan Mendagri

Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson, Berikan Bantuan Mesin Tempel Untuk Tingkatkan Perekonomian Nelayan

Mastilizal Aye dari Fraksi Gerindra Serahkan Dana Pokir Rp80 Juta untuk Masjid At Taubah Tabing Banda Gadang

Dalam pertemuan pertemuan tersebut, ketua rombongan DPRD Sumut menyampaikan tujuan kunjungan pihaknya ke DPRD Sumbar itu, membawa beberapa agenda konsultasi.

“Kami dengar, Provinsi Sumbar sudah punya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga banyak potensi-potensi pemasukan bagi daerah yang bisa didapat,” katanya.

Dia melanjutkan, dalam mencari peluang baru untuk PAD, tentunya DPRD Sumut harus kerja ekstra dalam buat Perda pendapatan daerah.

“Makanya, kami di DPRD Sumut juga punya tanggung jawab bagaimana bisa mencari sejumlah peluang sehingga bisa mendapatkan potensi baru untuk PAD di kabupaten kami,” tambahnya.

Sementara, Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Achmad menerangkan kondisi yang ada di DPRD Sumbar, mulai dari unsur pimpinan, kondisi gedung dan juga fasilitas yang ada di DPRD Sumbar saat ini.

Kemudian menyangkut pendapatan daerah di Sumbar, Nasir menerangkan bila PAD Sumbar lebih mengarah pada pengelolaan kekayaan daerah untuk tingkatkan pendapatan daerah.

Misalnya optimalisasi retribusi dan pajak dari sektor pariwisata, pajak permukaan air, pajak kendaraan atas air dan lainnya di tingkat kabupaten kota.

“Sedangkan untuk tingkat provinsi, pengelolaan keuangan daerah lebih mengarah pada tata pengelolaan aset yang dijadikan bagian dari sumber PAD,” kata Nasir.

Dia juga menyampaikan, Pemprov Sumbar (eksekutif dan legislatif, red) saat ini sedang menyiapkan ranperda pengelolaan keuangan daerah yang baru.

“Mengingat sudah ada aturan baru dari Kemendagri yang mengatur tata pengelolaan keuangan daerah,” tukas Nasir.

Nasir juga menyarankan agar DPRD Sumut agar menyiapkan diri untuk buat Perda baru menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan baru tentang keuangan daerah.(**)

Post Views: 55
ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Pesisir Selatan Gelar Kegiatan Semiloka Dokumen Rencana Kontigensi

Next Post

Sebanyak 133 Orang PPPK dari Formasi Guru Tahun 2022 Diambil Sumpah Oleh Bupati Epyardi Asda

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: kantorandalastime@gmail.com

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In